Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Dari OJK, Cek Disini
Sabtu, 26 Oktober 2024
Daftar Pinjol Ilegal - Semakin hari semakin marak pinjaman online (Pinjol) maupun perusahaan teknologi finansial (Fintech) kembali menimbulkan masalah dalam masyarakat.
Anda harus lebih waspada tentang pinjol-pijol yang ilegal supaya tidak mengalami masalah atau terjebak dengan pinjol yang ilegal.
Pinjol-pinjol ilegal bisa diumpamakan seperti musim jamur pada waktu musim hujan.
Baca juga : Cara Membuat Kartu Kredit Online
Walaupun pinjol ini selalu ditertibkan oleh petugas tapi mereka selalu saja bermunculan dengan nama-nama baru.
Permasalahan pinjol ilegal ini selalu saja terjadi dengan berbagai masalah dengan para nasabah-nasabahnya.
Pinjol yang semakin meresahkan masyarakat, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah membidik sejumlah penyedia layanan pinjol ilegal.
Untuk membantu masyarakat mengenali para pelaku layanan jasa pinjol ilegal tersebut, setiap bulannya para satgas mengeluarkan daftar pinjol supaya masyarakat maupun anda bisa waspada dengan setiap penawaran.
Para Satgas sebenarnya sudah mengingatkan masyarakat agar selalu mewaspadai pinjol ilegal, karena selalu merugikan masyarakat dengan pinjaman yang begitu besar.
Selain itu, juga terus menyisir dan menertibkan dimana pun keberadaan pinjol ilegal tersebut dan terbaru para satgas pinjol menemukan 86 plafform pinjol per April kemarin.
Para Satgas sebenarnya sudah mengingatkan masyarakat agar selalu mewaspadai pinjol ilegal, karena selalu merugikan masyarakat dengan pinjaman yang begitu besar.
Selain itu, juga terus menyisir dan menertibkan dimana pun keberadaan pinjol ilegal tersebut dan terbaru para satgas pinjol menemukan 86 plafform pinjol per April kemarin.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencatat telah menutup sebanyak 3.193 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga saat ini.
Kasus terbaru pinjol, permasalahan pinjol ilegal terjadi pada seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, guru tersebut terjerat hutang pinjol hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi berbeda.
Pada awalnya, dia hanya meminjam uang sebesar Rp2.500.000 di salah satu pinjol untuk kebutuhannya.
Tetapi, dengan penghasilannya Rp 400.000 sebulan, bu guru tersebut kesulitan untuk melunasi pinjaman.
Sampai akhirnya ia meminjam uang ke 24 aplikasi pinjol yang berbeda-beda, meminjam di 19 pinjol ilegal, sedangkan sisanya dia meminjam pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto bahkan sampai menekan surat telegram kepada sejajaran kepolisian yang berada di daerah-daerah untuk segera menangani perkara-perkara pinjol.
Satgas akan selalu melakukan penertiban karena selama ini masyarakat banyak dirugikan oleh pinjol ilegal yang sangat memberatkan para nasabah.
Kasus terbaru pinjol, permasalahan pinjol ilegal terjadi pada seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, guru tersebut terjerat hutang pinjol hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi berbeda.
Pada awalnya, dia hanya meminjam uang sebesar Rp2.500.000 di salah satu pinjol untuk kebutuhannya.
Tetapi, dengan penghasilannya Rp 400.000 sebulan, bu guru tersebut kesulitan untuk melunasi pinjaman.
Sampai akhirnya ia meminjam uang ke 24 aplikasi pinjol yang berbeda-beda, meminjam di 19 pinjol ilegal, sedangkan sisanya dia meminjam pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto bahkan sampai menekan surat telegram kepada sejajaran kepolisian yang berada di daerah-daerah untuk segera menangani perkara-perkara pinjol.
Satgas akan selalu melakukan penertiban karena selama ini masyarakat banyak dirugikan oleh pinjol ilegal yang sangat memberatkan para nasabah.
Bahkan Polri juga mengibaratkan kegiatan pinjol ilegal tersebut seperti preman yang meresahkan masyarakat dalam saat menagih.
Bagi masyarakat yang mau mengajukan sebuah pinjaman sebaiknya anda harus mengecek status pinjol terebut apakah ilegal atau legal pada situs OJK.
Bagi masyarakat yang mau mengajukan sebuah pinjaman sebaiknya anda harus mengecek status pinjol terebut apakah ilegal atau legal pada situs OJK.
Masyarakat juga bisa menanyakan langsung kepada kontak OJK terkait daftar pinjol ilegal atau ke kantor OJK bila anda ingin memanfaat pinjol ilegal tersebut.
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru |
Daftar perusahaan pinjol ilegal yang terbaru menurut OJK yaitu sebagai berikut:
- Rupiah Indo - Geragam Pinjaman Uang Dana Tunai
- Rupiah Indo
- PETIR Rupiah Indonesia
- Ai Money
- Ada Uang
- Daily Kredit PInjaman Online yang efisien
- Petirpet
- Uang Kaya
- Mari Pinjam
- Dompet Koperasi
- Deti Kredit
- KSP SSS Dompet Koperasi
- KSP Bunga Wajar
- TINKER BELL
- Dompet Pjm - Pinjam Uang Online Cepat Cair
- Apel Manis Ksp - Pinjam Mudah
- Bunga Matahari - Pinjam Dana Uang Tunai Rp Cepat
- Rp Pinjaman- - KSP Dana Kilat Cepat
- Burung Glamor
- Rupiah Sriwijaya
- Dompet Merah
- Cash Crown
- Walletpedia
- Logam Majapahit
- Musim Dana
- Tunai Gesit
- Pahlawan Pinjaman - Pinjaman Online Cepat dan Mudah
- Kredit Rupiah
- Kredit Kita - Solusi KTA Online Cepat dan Mudah
- Dana Pribadi
- OK Duit
- KSP Hidup Hijau
- KSP Beli Beli
- Raja Fulus Raja Jaminan
- Dompet Selebriti
- Kuota Kita
- Uang Karib
- Dompet Pundi
- Uang Rumah
- Nanas Dompet
- Pinjam Mas
- Pinjam Lancar
- Pinjam Saja
- Dompet Usaha
- Dana Pas
- Badai Uang
- Rupiah Hidup
- Fulus Cerdas
- Kotak Kaya
- Saku Gesit
- Pinjam Google
- Modal Mimpi
- Bantu Pinjam
- Dompet Cair
- Bhin Bhin
- Modal Nikmat
- Fulus Terbaik
- Pilih Ampuh
- Pinjol Kuy
- Pinjol Rahasia
- Duit Harapan
- Pinjam Juga
- Fulus Kini
- Modal Rizki
- Modal Gemilang
- Dana Dompet - Pusat pinjaman Online Rupiah
- Modal Penting
- Bandar Modal
- Duit Ampuh
- Dompet Tebal
- Zaman Dompet
- Uang Besok
- Pundi Untung
- Rupiah Tren
- Pundi dadakan
- Modal Solusi
- Pinjaman Pas
- Indo Uang
- uang Hijau
- Dana Milenial
- Duit Kini
- Dompet Pintar - Pinjaman Uang Tunai Dana
- Dompet Setia - Pinjaman Kredit Online
- Dompet Cash
- Pinjam Sakumu
Nah, itulah beberapa daftar pinjol yang dapat kami bagikan dan perlu anda ketahui, dari daftar tersebut pastikan anda bisa membedakan mana pinjol Legal dan Ilegal.
Selah mengetahui daftar pinjaman Online ilegal diatas, semoga anda bisa lebih waspada agar saat meminjam tidak merugikan anda saja.
Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penertiban tapi perusahaan pinjol ilegal akan melalukan segala aksinya supaya usahanya tetap berjalan.
Itulah seluruh bahasan kita pada artikel kali ini mengenai daftar pinjol Ilegal 2024. Sekian dan semoga bermanfaat.