Cara Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP 2024

Cara Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP - Bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ini merupakan bantuan dari Pemerintah.

Dan masih terus digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sampai 31 Agustus 2024.

Bagi masyarakat yang ingin sekali mempunyai usaha mikro, dan masih bada kesempatan untuk memperoleh bantuan UMKM ini sebelum sampai batas waktunya berakhir.

Untuk mendapatkan bantuan UMKM ini, masyarakat harus mengajukan atau mendaftrakan diri melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Namun yang perlu anda diperhatikan, bahwa usaha mikro yang yang telah masyarakat miliki harus mempunyai izin resmi, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

SKU dan NIB tersebut akan menjadi salah satu syarat berkas pendaftaran bantuan UMKM dari Kemenkop UKM.

Bagi anda yang belum memiliki SKU dan NIB anda bisa membuatnya terlebih dahulu. Dan melakukan pendaftaran izin UMKM.

Dengan itu anda bisa simak langsung cara mendaftar UMKM online secara gratis melalui HP.

Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau yang biasa disebut (BLT) UMKM anda harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

Jika anda sebagai pelaku usaha anda harus terdaftar dulu sebagai UMKM. Cara daftar UMKM ini terbilang cukup mudah dan harus dilakukan bagi anda yang menjadi pelaku usaha yang belum terdaftar.

Dan tujuan pemberian bantuan UMKM ini adalah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19 yang sedang melanda.

Cara daftar UMKM online gratis lewat HP ini bisa anda lakukan kapan saja dan dimana saja.

Cara Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP

Cara Daftar UMKM Online Gratis Lewat HP
Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar UMKM online gratis lewat HP yang bisa anda lakukan dengan mudah.
  1. Silahkan anda buka alamat web https://oss.go.id/portal/ lewat HP yang anda miliki.
  2. Setelah itu login menggunakan akun yang sudah anda miliki. Jika belum mempunyai akun, silahkan anda daftar terlebih dahulu di menu "Registrasi".
  3. Jika sudah, anda bisa masuk dan klik tombol "Perizinan Berusaha" dan klik Perseorangan.
  4. Selanjutnya anda pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang anda miliki.
  5. Kemudian isi formulir anda dengan lengkap. Jika sudah anda isi silahkan klik tombol "Simpan" dan "Lanjutkan".
  6. Jika anda ingin mempunyai usaha kecil, pada bagian formulir prasana usaha anda dapat mengajukan "Izin Lokasi" dan "Izin Lingkungan".
  7. Setelah itu klik tombol "Selanjutnya"
  8. Dengan itu anda dapat melihat rangkuman data yang telah anda isi tadi.
  9. Kemudian silahkan beri tanda centang pada kotak Disclaimer lalu klik "Proses NIB".
  10. Jika semua prosesnya sudah selesai, maka anda dapat melihat izin usaha, cetakan NIB, izin lingkungan, izin lokasi.
  11. Dan anda juga dapat melakukan preview Draft NIB tersebut dengan menekan tombol Preview draft NIB.

Nah itu dia langkah-langkah yang sudah kami bagikan diatas untuk cara melakukan daftar UMKM online gratis lewat HP.

Dengan adanya cara tersebut anda tidak akan kebingungan lagi. Bagaimana sangat mudah bukan untuk dilakukan? dan ini tidak menghabiskan banyak waktu anda.

Silahkan anda ikuti jika ingin melakukannya, apabila informasi ini penting anda dapat membagikannya ke teman-teman anda.

Itulah seluruh bahasan kami pada artikel kali ini tentang cara daftar UMKM online gratis lewat HP. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel