Cara Membuat Surat Domisili Online 2024

Cara Membuat Surat Domisili Online
Cara Membuat Surat Domisili Online - Buat anda yang ingin membuat surat keterangan domisili, maka sekarang sudah bisa membuatnya melalui online.

Dan hal ersebut akan bisa memudahkan Masyarakat Indonesia di tengah pendemi ini tanpa perlu datang kesana.

Bahkan surat Domisili ini, merupakan surat pernyataan dari para pejabat yang berwenang sebagai sebuah tanda, jika para pendatang yang baru sudah melapor dan sudah mempunyai tempat tinggal tepat.

Walupun anda berasal dari luar daerah, jika ingin membuka rekening Bank atau akan mengajukan pinjaman.

Tentunya surat Domisili ini akan sangat penting dan menjadi salah satu syarat pembukaan rekening Bank dan juga pengajuan pinjaman.



Pembahasan Cara Membuat Surat Domisili Online

Dengan adanya kepemilikan surat tersebut, maka itu akan menjadi syarat bagi seseorang yang tidak menetap di daerah itu, bahkan sudah memiliki surat keterangan dari tempat tingga lain.

Maka pada umumnya untuk para pendatang, yang terutama datang dari daerah lain di wajib sekali memilikinya, sebab surat ini dapat digunakan tidak hanya untuk mengurus pembukaan rekening Bank.

Tentunya untuk mengurus dokumen pernikahan, melamar pekerjaan, sampai dengan pendaftaran sekolah anak juga, bahkan surat domisili ini sangat di butuhkan perusahaan sebagai syarat dokumen

Bukan hanya itu, bisa juga untuk mengurus pajak dan izin lainnya, oleh sebab itu anda bisa melakukannya dengan cara untuk membuat surat domisili online.

Berikut ini adalah manfaat cara membuat surat domisili yang akan memudahkannya, simak sejumlah fungsi dan manfaat dari surat domisili di bawah ini:
  • Bahkan surat keterangan domisili ini sebagai pengganti surat keterangan pindah
  • Tentu surat keterangan domisili sangat di butuhkan untuk mengurus beasiswa, mengurus NPWP, mendaftrakan sekolah, Melamar pekerjaaan, mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan berbagai macam syarat administrasi lainnya.
  • Bukan hanya itu, maka surat ini sangatlah berharga dan berguna untuk sebagaian pendukung upaya pemetaan di mana arae tersebut untuk para pendatang terkonsentrasi di sana tentunya.
  • Setelah itu pemerintah akan melakukan zonasi bagi perusahaan yang baru maka dari perlu membuat surat keterangan domisili perusahaan (SKDP).
  • Nah, untuk informasi selanjutnya surat keterangan domisilin ini bersifat wajib berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 di atur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Bahkan sudah di jadikan sebagai landasan hukumnya, tentu bagi setiap pendatang baru maka wajib untuk mengurus surat keterangan pindah.

Bukan hanya itu anda juga harus mengurus surat domisili kepada instansi yang berwenang dalam hal ini yaitu kantor kepala desa atau kelurahan, bahkan bisa dengan cara membuat surat domisili online.


Cara Membuat Surat Domisili Online


1. Cara Membuat Surat Domisili Online untuk Perusahaan

Cara Membuat Surat Domisili Online
Cara Membuat Surat Domisili Online untuk Perusahaan
Bagi anda yang ingin membuat surat domisilin tersebut, maka begini cara membuat surat domisili online akan tetapi layanan ini di tujukkan buat perusahaan yang sedang membutuhkannya.

Bahkan layanan tersebut di buat untuk SKD ini maka sudah di bagi menjadi dua tipe izin seperti baru dan perpanjang, berikut ini cara untuk membuat surat keterangan domisili perusahaan secara online:
  • Pertama-tama yang di lakukan yaitu anda harus membuka pelayanan SKD melalui link berikut, Klik disini.
  • Bahkan di sana ada kolom perorangan/perusahaan, maka pilih perusahaan dan untuk perorangan belum tersedia.
  • Tentunya di sana ada kolom Tipe Izin, maka pilih baru dan perpanjang sesuai dengan keperluan masing-masing
  • Bukan hanya itu, untuk yang pembuatan baru atau bisa juga untuk perpanjang sesuai dengan keperluannya.

Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan surat keterangan domisili untuk perusahaan, simak ulasan yang ada di bawah ini:
  • Bahkan untuk surat permohonan tersebut, disana sudah terdapat surat pernyataan dimana ada kebenaran dan keabsahan dokumen yang bermateraikan Rp 6.000
  • Untuk WNI : hanya di perlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja yang sudah di fotokopi.
  • Untuk WNA : Hanya di perlukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau bisa VISA/Paspor yang sudah di fotokopi
  • Surat kuasa bermateraikan Rp 6.000 dan KTP orang yang di berikan kuasa
  • Yaitu harus ada AKTA pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang jika memang ada) di fotokopi.
  • SK pengesahaan pendirian dan perubahan di fotocopy yang telah di keluarkan oleh Kemenkunham Kementrian (Kalau Koperasi) atau (kalau PT dan Yayasan) bahkan juga Pengadilan Negeri (Kalau CV).
  • NPWP badan hukum atau NPWP perorangan di fotokopi
  • Foto lokasi perusahaan (Tampak dari dalam dan di luar)
  • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Bukti kepemilikan dari tanah tersebut, jika tanah itu punya pribadi, misalnya sperti Sertifikat Tanah, Akta Hibah, Akta Waris, maupun Akta Jual Beli, jika bukan atas nama si pemohon, maka silahkan lampirkan data pendukung.
  • Bukti kepemilikan tanah, kalau tanah dan bangunan di sewa maka perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan tersebut, harus ada pernyataan di asat materai Rp 6.000 dari sik pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah dan bangunannya di gunakan lalu selipkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sik pemilik tanah.


2. Cara Membuat Surat Domisili Online dengan Melalui Offline

Cara Membuat Surat Domisili Online
Cara Membuat Surat Domisili Online dengan Melalui Offline
Berikut ini adalah langkah-langkah cara membuat surat domisili online dan Offline dengan mudah tanpa di pungut biaya sedikit pun:
  • Anda harus mendatangi rumah RT dan RW agar bisa mendapatkan surat pengantar ke keluarhan setempat.
  • Setelah itu, anda bisa mendatangi kantor lurah berbekal surat penghantar RT/RW
  • Dilanjutkan untuk mengajukan permohonan surat domisili kepada petugas
  • Kemudian petugas akan memeriksa semua persyaratannya
  • Kalau itu sudah lengkap, maka petugas akan memproses penerbitan surat domisili
  • Setelah selesai, maka petugas akan memberikan surat domisili


3. Cara Membuat Surat Domisili Online

Cara Membuat Surat Domisili Online
Cara Membuat Surat Domisili Online
Untuk bisa membuat surat domisili dengan mudah, maka anda bisa mengurusnya sendiri tanpa harus menggunakan calo.

Pada umumnya, anda sudah menyiapkan semua berkas persyaratan untuk membuat surat keterangan domisili dan menyerahkannya langsung ke kantor Dinas Kependudukan.

Berikut ini ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu di siapkan, simak ulasan cara membuat surat domisili online yang ada di bawah ini:
  • Anda harus membuat surat permohonan dokumen dengan bermateraikan Rp 6.000
  • Maka anda harus lampirkan KTP dan Kartu Keluarga
  • Setelah jangan lupa surat penghantar dari RT/RW
  • Kemudian surat kuasa, kalau pengurusan di wakilkan dengan materai Rp 6.000
  • Pas Photo 3x4 sebanyak satu lembar saja


4. Cara Membuat Surat Domisili Online dengan Tips-Tipsnya

Cara Membuat Surat Domisili Online
Cara Membuat Surat Domisili Online dengan Tips-Tipsnya
Bahkan surat sangatlah penting bagi seorang pendatang baru, bukan hanya itu landasan hukum sudah di atur dan tentang kewajiban untuk memeilikinya.

Maka untuk memudahkannya ada beberapa proses pengurusnya, berikut ini cara membuat surat domisili online dan tips-tipsnya, simak ulasan yang ada di bawahnya:
  • Kalau surat pengantar RT/RW bisa di urus pada sore hari atau bisa juga pada malam hari, apa lagi anda sedang bekerja di siang hari dan akhir pekan.
  • Tentu pengurusan surat domisili ini harus di lakukan pada jam operasional
  • Bahkan kantor kelurahan umumnya sudah di buka pada pukul 08.00 WIB
  • Biasanya surat domisili tersebut, bisa di tunggu asalkan semua persyaratannya sudah lengkap
  • Tidak sama sekali di pungut biaya terkecuali sumbangan sukarela terutama untuk RT/RW
  • Untuk yang perpanjang surat domisili, maka sebaiknya anda mengurus itu 14 hari sebelum jatuh tempo



Akhir Kata

Pada masa pandemi Covid-19, maka pemerintahan sendiri memberikan kemudahan untuk masyarakatnya dalam pembuatan surat domisilin.

Bahkan anda bisa melalui online tanpa harus kekantor untuk bisa mengurus surat keterangan domisilin tersebut, tentunya sangat memudahkan anda di tengah-tengah pandemi ini

Kalau anda masih bingung gimana cara pembuatan surat domisilin tersebut, maka simak penjelasan yang ada di atas di jamin mudah di pahami.

Itulah bahasan seluruh artikel kami mengenai cara membuat surat domisili online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel