Cara Aktivasi Kartu Telkomsel 2024

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel - Apakah anda merupakan pengguna kartu prabayar Telkomsel yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau registrasi?.

Wajib sekali untuk registrasi atau aktivasi nomor Telkomsel milikmu! Jika bibgun caranya yuk bisa simak cara yang selengkapnya pada pembahasan kali ini secara lengkap dengan syarat yang diperlukan.

Tahukah Anda? Jika melakukan registrasi atau aktivasi kartu prabayar Telkomsel perlu dilakukan secara benar dan harus sesuai dengan semua data kependudukan.

Oleh sebab itu diperlukan beberapa syarat buat melakukan registrasi atau aktivasi yang sesuai denagn data kependudukan yang sudah tercata resmi dan juga valid.


Dikutip melalui halaman resmi operator Telkomsel, mengacu pada sebuah peraturan Nomor.12/2016 jika pemerintah di wajibkan untuk seluruh calon pelanggan dan juga pelanggan yang lama kartu prabayar ini.

Buat melakukan registrasi atau aktivasi dengan menggunakan validasi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Telkomsel ini sebagai salah satu perusahaan provider telekomunikasi yang tertua yang ada di Indonesia, langsung menghimbau kepada para pelanggan setianya buat melakukan registrasi atau aktivasi ulang kartunya.

Cara untuk melakukan registrasi aktivasi kartu Telkomsel ini sendiri tidak sesulit yang anda bayangkan sebelumnya, dan juga himbauan ini ditujukan buat para pengguna yang lama dan pengguna baru.


Himbauan tersebut muncul atau dikeluarkan sebagai upaya buat bisa meningkatkan jaminan tentang keamanan data dan juga nomor yang dipakai oleh setiap para pelanggan Telkomsel.

Supaya nomor HP dan juga data pribadi milik para pelanggannya itu tidak disalahgunakan olehbeberapa pihak yang tidak bisa bertanggung jawab.

Langsung saja kita ke cara aktivasi kartu Telkomsel berikut ini.


Cara Aktivasi Kartu Telkomsel


Cara Aktivasi Kartu Telkomsel dengan Mudah

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel
Cara Aktivasi Kartu Telkomsel dengan Mudah
Yang perlu anda isiapkan terlebih dahulu yaitu NIK ataua Nomor Induk Kependudukan yang sama dengan ada di E-KTP.

Dan juga nomor Kartu Kpendudukan. ketentuan tersebut berdasarkan apa yang sudah tertulis pada Peraturan nomor 12/2016 beserta dengan segenap perubahannya.


Langsung saja ke langkah-langkah cara aktivasi kartu Telkomsel dengan mudah sebagai berikut.
  • Anda siapkan dulu KTP dan pastikan juga terlebih dahulu jika NIK telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan juga Catatan Sipil.
  • Siapkan KK atau Kartu Kependudukan, dan pastikan jika nomornya juga telah terdaftar pada Dukcapil yang setempat.
  • Berikutnya anda masukkan kartu Telkomsel yang akan di aktivasi atau didaftarkan di HP anda.
  • Silahkan buka menu SMS, kemudian kirim SMS ke nomor 4444, dengan menggunakan format yang sebagai berikut ini:
- Buat para pelanggan Telkomsel yang baru, ketikkan isi SMS dengan menggunakn format : REK spasi NIK/Nomor Induk Kependudukan#NomorKK/Kartu Kependudukan# kemudian kirim ke nomor 4444.
- Buat para pelanggan Telkomsel yang lama, silahkan ketik isi SMS dengan menggunakan format : Ulang spasi NIK/Nomor Induk Kependudukan#NomorKK/Kartu Kependudukan# kemduian kirim ke nomor 4444.

Bagaimana sangat mudah sekali dan juga sangat simpel bukan cara untuk melakukan aktivasi kartu Telkomsel?.


Akhir Kata

Di saat sedang melakukan proses registrasi atau aktivasi ulang anda tiba-tiba mengalami permasalahan

Maka anda bisa segera untuk menghubungi Call Center dengan nomor 188, atau bisa juga langsung mendatangi akun Facebook atau FB resmi milik provider Telkomsel.

Bisa juga mengunjungi akun Twitter resmi milik Telkomsel yaitu @telkomsel, alamat email di cs @telkomsel.co.id, atau mungkin layanan asisten GraPARI yang virtual.

Itulah dia keseluruhan bahasan kami di dalam artikel yang kali ini tentang cara aktivasi kartu Telkomsel. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel