Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk UMKM.
Penerima bantuan UMKM dapat mengecek-nya di laman e-form atau eform bri.co.id. Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku Usaha yang terdampak Pandemi Covid-19.
Salah satu penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kami lima (PKL).
Sebagai informasi, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2024 yang akan disalurkan pemerintah yaitu sebesar RP 455.62 triliun.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Masing--masing penerima akan mendapatkan bantuan RP. 600.000 yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, salah stunya Bank BRI.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati sudah menyampaikan pada APBN 2024 terkait anggaran pemulihat ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan.
Yaitu Kesehatan, Perlindungan, Masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi.
Pembahasan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM
Menteri Keuangan menyebut ketiga kategori tersebut nantinya akan dapat dilakukan penyesuaian atau perubahan.Kalau suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.
Hal tersebut dikarenakan program PEN tetap didesain Fleksibel dan Akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar bisa terus mendorong pemulihat ekonomi.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM 22?
Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak, anda bisa langsung mengakses laman e-Form BRI UMKM 2024 pada eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM
1. Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eForm BRI
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eForm BRI |
Tanpa banyak basa-basi, langsung saja cara cek penerima bantuan UMKM melalui eForm BRI terbaru. Apakah anda termasuk atau Tidak?
- Silahkan buka browser dan masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
- Selanjutnya masukkan Nomor KTP (NIK).
- Masukkan kode verifikasi dan tekan proses Inquiry.
- Nantinya layar akan menampilkan pemberitahuan apakah anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak.
Baca juga : Cara Cek Penerima PKH
2. Syarat Penerima Bantuan UMKM Terbaru
Syarat Penerima Bantuan UMKM Terbaru |
Berikut ini beberapa hal yang harus anda lengkapi atau sesuaikan sebagai persyaratan penerima bantuan UMKM.
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dan lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolosian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
Ingat! Pencairan bantuan UMKM 222 sebesar RP. 600.000 ini hanya sekali untuk setiap penerima yang memnuhi syarat.
Baca juga : Cara Cek Penerima BLT
Akhir Kata
Demikianlah informasi singkat seputar cara mengecek penerima bantuan UMKM dan syarat penerima bantuan. Apakah anda termasuk?Bagi para penerima bantuan UMKM dari pemerintah, bisa segera mengurus persyaratan untuk proses pencairan dan mengunjungi Bank terkait.
Dengan mengetahui informasi ini anda bisa membantu tetangga atau kerabat yang ingin mengecek namanya, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Itulah seluruh isi artikel kita pada pembahasan kali ini mengenai cara cek penerima bantuan UMKM. Sekian dan semoga bermanfaat.