Cara Daftar BPOM 2024

Cara Daftar BPOM
Cara Daftar BPOM - Jika anda bingung saat ini melakukan pendaftaran produk UMKM-nya di BPOM, maka anda masuk ke artikel yang tepat dimana kami akan menjelaskan alur pendaftaran BPOM.

Pasalnya BPOM merupakan lembaga yang berwenang, didalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia sebab lembaga ini menjamin kualitas produk dan legalitasnya.

Bahkan bisa meningkatkan citra produk, jika dibandingkan produk yang belum mempunyai izin BPOM dengan mempunyai izin BPOM hal ini nantinya akan memudahkan produk untuk masuk ke pasar.

Tentu saja yang lebih luas, namun jadi pertanyaan saat ini gimana cara daftar BPOM? Oleh sebab itu, diartikel kali ini kami akan membagikan informasinya untuk anda dan simak ulasan sebagai berikut.


Cara Daftar BPOM



1. Cara Daftar BPOM dengan Persyaratannya

Cara Daftar BPOM
Cara Daftar BPOM dengan Persyaratannya
Pasalnya ada dua pembagian produk di proses pendaftaran perizinan BPOM yakni produk didalam negeri dan produk impor luar negeri.

Namun sebelum anda ke cara daftar BPOM ini, sebaiknya anda harus paham betul apa saja persyaratan yang akan diminta oleh BPOM.

Berikut persyaratan untuk melakukan pendaftaran produk didalam negeri:
  • Fotocopy Surat Izin Industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) atau Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).
  • Hasil dari analisis laboratorium yang asli itupun berlaku 6 bulan setelah tanggal pengujian bahkan berkaitan langsung dengan produk zat gizi yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam.
  • Bahkan sebuah rancangan label disesuaikan dengan yang akan di edarkan dan contoh produk.
  • Silahkan isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  • Surat persetujuan produk sejenisnya dan label yang sudah memperoleh nomor pendaftaran buat One Day Service (ODS).
  • Formulir yang sudah diisi, lalu diperbanyak masing-masing 4 rangkap, dimana keterangan 1 rangkap dipergunakan buat arsip produsesn dan 3 rangkap lainnya untuk diserahkan kepada petugas.
Berikut ketentuan umumnya:
  • Berkas makanan, minuman dan bahan pangan tambahan dimasukkan ke dalam map snelhecter berwarna merah.
  • Berkas makanan diet dimasukkan ke dalam map snelhecter berwarna hijau.
  • Sedangkan buat berkas makanan fungsional dan makanan rekayasa genetika dimasukkan ke dalam map snelhecter berwarnakan biru.
  • Berkas makanan dimasukkan ke dalam map snelhecter transparan berwarnakan biru.
  • Berkas minuman dan bahan pangan tambahan dimasukkan ke dalam map snelhecter transparan berwarnakan merah.


2.Cara Daftar BPOM

Cara Daftar BPOM
Cara Daftar BPOM
Berikut cara daftar BPOM :
  • Pertama-tama yang harus anda lakukan yakni silahkan anda kunjungi situs melalui link berikut ini (e-BPOM).
  • Setelah itu, anda pilih menu Registrasi kemudian anda klik 'Baru" untuk membuat akun baru pertama kali.
  • Maka anda akan diarahkan ke dalam halaman pengisian formulir, setelah itu anda isi disesuaikan dengan data yang dibutuhkan salah satunya "Data Perusahaan, Data Penanggung Jawab dan Data User".
  • Apa bila sudah selesai, anda isi dengan lengkap dan klik "Halaman Selanjutnya".
  • Kemudian anda unggah semua berkas disesuaikan dengan persyaratannya.
  • Setelah itu, anda kirimka juga persyaratan berkas didalam bentuk fisik ke alamat BPOM yang tertera dihalaman registrasi.
  • Selanjutnya anda tunggu hasil pemeriksaan, apakah pemohonana anda disetujui atau ditolak oleh petugas BPOM.
  • Tahap terakhir, maka hasilnya akan disampaikan lewat email itu sebabnya anda pastikan bahwasannya email anda masih aktif.


Akhir Kata

Demikianlah penjelasan yang telah kami sampaikan buat anda, dimana informasi sangat berguna untuk anda saat ini mendaftar produknya ke BPOM.

Apa lagi untuk anda yang saat ini meritis usaha, maka surat BPOM itu sangat berguna didalam mengembangkan sebuah produk yang anda miliki.

Bahkan biayanya pun terjangkau dan itupun tergantung dari usaha yang anda punya, jadi anda tidak perlu kebingungan didalam mendaftarkan produknya ke BPOM.

Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara daftar BPOM. Sekian dan selamat mencoba.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel