Cara Registrasi Ulang Kartu XL 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Cara Registrasi Ulang Kartu XL - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan semua pengguna, untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; salah satunya XL.
Registrasi kartu prabayar pun bisa dilakukan dengan beberapa cara online yakni melalui situs resmi ataupun SMS ke 4444.
Menurut Kemenkoinfo, jika pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Jika Anda dan pengguna lainnya masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar yang digunakan akan diblokir dan tidak bisa melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar tersebut masih belum juga mendaftar, maka pihak operator akan memblokir seluruh layanannya, termasuk data internet.
Sebelum hal tersebut terjadi, maka Anda bisa melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Untuk cara registrasi ulang kartu XL pun cukup mudah dan bisa disimak pada ulasan berikut ini.
Caranya pun tidaklah sulit, karena bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444.
Nah, berikut ini cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna baru melalui SMS yang bisa diterapkan:
Untuk cara atau proses registrasinya pun tidak berbeda jauh dengan cara registrasi kartu XL untuk pengguna baru, karena sama-sama menggunakan NIK KK dan e-KTP.
Adapun cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna lama melalui SMS seperti berikut ini:
Proses registrasi yang gagal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti format penulisan SMS yang salah, nomor KK dan NIK KTP yang salah dan lainnya.
Apabila Anda yang mengalami kegagalan saat proses cara registrasi ulang kartu XL, maka ada beberapa hal yang bisa dijadikan solusi, diantaranya:
Karena NIK dan nomor KK terdiri dari kombinasi angka yang tidak sedikit, sehingga para pengguna sering keliru saat memasukkan angka-angka tersebut.
Jika ternyata mendapati registrasi gagal, cobalah untuk mengecek kembali nomor identitas yang dimasukkan dan segera perbaiki ketika Anda menemukan angka yang salah diinput, baik nomor KTP atau KK.
Pastikan Anda telah mengetikkan format dengan benar dan mengetahui format yang benar, silahkan cek ke laman resmi provider atau melakukan pengecekan di web Kominfo.
Maka untuk mengatasinya, Anda bisa mengirimkan ulang pesan registrasi ke nomo 4444.
Anda tidak perlu khawatir akan kehabisan pulsa, karena SMS ke nomor tersebut bebas pulsa alias gratis.
Sehingga sebanyak apapun Anda kirimkan pesan, tidak akan membuat pulsa yang ada di kartu XL berkurang.
Layanan Call Center juga tersedia dalama 24 jam non-setop, tetapi jika tidak kunjung ada balasan, maka Anda bisa meminta bantuan ke kantor cabang perusahaan XL.
Sebagai program ekonomi digital, dengan kejelasan data nomor telepon, maka transaksi elektronik yang Anda menggunakan nomor yang telah didaftarkan bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, ekonomi digital yang berbasis transaksi non tunai bisa lebih aman dan nyaman untuk dilakukan.
Registrasi kartu prabayar pun bisa dilakukan dengan beberapa cara online yakni melalui situs resmi ataupun SMS ke 4444.
Menurut Kemenkoinfo, jika pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Jika Anda dan pengguna lainnya masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar yang digunakan akan diblokir dan tidak bisa melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar tersebut masih belum juga mendaftar, maka pihak operator akan memblokir seluruh layanannya, termasuk data internet.
Sebelum hal tersebut terjadi, maka Anda bisa melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Untuk cara registrasi ulang kartu XL pun cukup mudah dan bisa disimak pada ulasan berikut ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu XL
1. Cara Registrasi Ulang Kartu XL untuk Pengguna Baru melalui SMS
Cara Registrasi Ulang Kartu XL untuk Pengguna Baru melalui SMS |
Seperti yang telah dijelaskan di awal, jika Anda wajib melakukan registrasi kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Caranya pun tidaklah sulit, karena bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444.
Nah, berikut ini cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna baru melalui SMS yang bisa diterapkan:
- Untuk langkah pertama, silahkan buka aplikasi pesan singkat di HP Anda.
- Lalu ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK. Contoh, DAFTAR#332809XXXXXX#332809XXXXX.
- Kemudian kirimkan pesan tersebut ke 4444.
- Tunggulah beberapa saat, hingga SMS balasan yang menyatakan registrasi anda berhasil dikirimkan ke nomor Anda.
2. Cara Registrasi Ulang Kartu XL untuk Pengguna Lama melalui SMS
Cara Registrasi Ulang Kartu XL untuk Pengguna Lama melalui SMS |
Registrasi ulang kartu XL tidak hanya diwajibkan untuk pengguna baru saja, namun pengguna lama juga harus melakukan proses registrasi tersebut.
Untuk cara atau proses registrasinya pun tidak berbeda jauh dengan cara registrasi kartu XL untuk pengguna baru, karena sama-sama menggunakan NIK KK dan e-KTP.
Adapun cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna lama melalui SMS seperti berikut ini:
- Bukalah aplikasi yang digunakan untuk mengirim SMS terlebih dahulu.
- Lalu ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya, ULANG#332809XXXXXXXXX#332809XXXXXXX.
- Selanjutnya kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444 dan tunggulah sampai ada SMS balasan yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu XL Anda berhasil.
- Selesai.
3. Solusi Jika Cara Registrasi Ulang Kartu XL Gagal
Solusi Jika Cara Registrasi Ulang Kartu XL Gagal |
Apa yang harus dilakukan jika cara registrasi kartu XL yang telah dilakukan gagal? Pastinya banyak di antara kita yang mengalami kegagalan setelah melakukan proses registrasi ulang untuk kartu baru ataupun lama.
Proses registrasi yang gagal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti format penulisan SMS yang salah, nomor KK dan NIK KTP yang salah dan lainnya.
Apabila Anda yang mengalami kegagalan saat proses cara registrasi ulang kartu XL, maka ada beberapa hal yang bisa dijadikan solusi, diantaranya:
1. Periksa Ulang Nomor Kartu Identitas
Memeriksa atau mengecek ulang nomor kartu identitas yang Anda masukkan, bisa menjadi solusi pertama yang harus diterapkan.Karena NIK dan nomor KK terdiri dari kombinasi angka yang tidak sedikit, sehingga para pengguna sering keliru saat memasukkan angka-angka tersebut.
Jika ternyata mendapati registrasi gagal, cobalah untuk mengecek kembali nomor identitas yang dimasukkan dan segera perbaiki ketika Anda menemukan angka yang salah diinput, baik nomor KTP atau KK.
2. Periksa Format Pesan
Memeriksa format pesan adalah solusi kedua yang bisa diterapkan, karena sebelumnya sudah dijelaskan terkait format pengiriman pesan untuk pengguna lama dan pengguna baru.Pastikan Anda telah mengetikkan format dengan benar dan mengetahui format yang benar, silahkan cek ke laman resmi provider atau melakukan pengecekan di web Kominfo.
3. Kirim Ulang Pesan
Setelah menerapkan kedua solusi yang kami berikan, namun tidak ditemukan kesalahan baik nomor identitas atau format penulisan pesan.Maka untuk mengatasinya, Anda bisa mengirimkan ulang pesan registrasi ke nomo 4444.
Anda tidak perlu khawatir akan kehabisan pulsa, karena SMS ke nomor tersebut bebas pulsa alias gratis.
Sehingga sebanyak apapun Anda kirimkan pesan, tidak akan membuat pulsa yang ada di kartu XL berkurang.
4. Hubungi Call Center
Bila tiga solusi di atas sudah dilakukan namun registrasi kartu XL masih saja gagal, maka Anda bisa menghubungi call center XL di 817 atau melalui official account sosial media milik provider XL.Layanan Call Center juga tersedia dalama 24 jam non-setop, tetapi jika tidak kunjung ada balasan, maka Anda bisa meminta bantuan ke kantor cabang perusahaan XL.
Akhir Kata
Demikian beberapa cara yang bisa diterapkan, bila ingin registrasi ulang kartu XL, baik untuk pengguna baru ataupun lama.Sebagai program ekonomi digital, dengan kejelasan data nomor telepon, maka transaksi elektronik yang Anda menggunakan nomor yang telah didaftarkan bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, ekonomi digital yang berbasis transaksi non tunai bisa lebih aman dan nyaman untuk dilakukan.
Itulah seluruh isi artikel kami kali ini mengenai cara registrasi ulang kartu XL 2024. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.