Cara Perpanjang SIM Online 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Cara Perpanjang SIM Online - Pasalnya perpanjang SIM online sangatlah mudah dilakukan, entah itu sik pemilik SIM dimulai dari SIM A ataupun SIM C dapat mengurusnya tanpa harus mengantre.
Tinggal disiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan perpanjang SIM Online, bahwasannya Surat Izin Mengemudi SIM diwajibkan perpanjang setiap 5 tahun sekali.
Itupun harus dilakukan oleh sik pemilik kendaraan, biasanya hal seperti perpanjang SIM dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) pada saat ini anda bisa melakukan secara online.
Dilasir dari laman digitalkorlantas.id, dimana proses pengurusan SIM entah itu membuat ataupun perpanjangan bisa langsung ke pelayanan SINAR (SIM Nasional Presisi) lewat HP.
Sebab SIM dapat langsung dikirimkan ke rumah pemohon atau bisa mengambilnya langsung di Satgas, untuk lebih jelasnya lagi kami akan membagikan cara perpanjang SIM online berikut ini.
Berikut cara perpanjang SIM Online melalui aplikasi:
Berikut cara perpanjang SIM Online dengan website:
Anda tinggal pilih salah satu yang cocok untuk anda gunakan dialam melakukan perpanjangan SIM, lalu anda tinggal mengikuti setiap langkah-langkah dengan cermat.
Jika menurut anda informasi ini berguna, silahkan anda bagikan link artikel ini ke media sosial yang anda punya bahkan anda bisa mendapatkan informasi terupdate dari detikcara.
Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara perpanjang SIM online. Sekian dan selamat mencoba.
Tinggal disiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan perpanjang SIM Online, bahwasannya Surat Izin Mengemudi SIM diwajibkan perpanjang setiap 5 tahun sekali.
Itupun harus dilakukan oleh sik pemilik kendaraan, biasanya hal seperti perpanjang SIM dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) pada saat ini anda bisa melakukan secara online.
Dilasir dari laman digitalkorlantas.id, dimana proses pengurusan SIM entah itu membuat ataupun perpanjangan bisa langsung ke pelayanan SINAR (SIM Nasional Presisi) lewat HP.
Sebab SIM dapat langsung dikirimkan ke rumah pemohon atau bisa mengambilnya langsung di Satgas, untuk lebih jelasnya lagi kami akan membagikan cara perpanjang SIM online berikut ini.
Cara Perpanjang SIM Online
1. Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi
Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi |
- Pertama-tama yang harus anda lakukan yakni anda buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang dapat di unduh di Google Play Store dan App Store atau silahkan anda kunjungi melalui link berikut ini Digital Korlantas Polri.
- Jika sudah, anda tinggal memasukkan nomor ponsel-nya.
- Lalu anda masukkan kode OTP yang telah dikirimkan lewat SMS dan melakukan verifikasi data.
- Silahkan anda buat PIN untuk keamanan, lalu anda pilih opsi menu "Lengkapi Data" dan anda isi NIK disesuaikan dengan nama di KTP dan alamat email.
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.
- Pasalnya di laman utama anda tinggal pilih opsi menu "SIM", kemudian anda klik "Perpanjangan SIM" lalu anda lanjutkan memilih jenis SIM.
- Nanti akan muncul beberapa syarat untuk bisa melanjutkan proses.
- Kemudian anda masukkan nomor SIM dan dokumen seperti halnya foto fisik KTP, foto fisik SIM dan juga tanda tangan diatas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak memakai kacamata dan penutup kepala baik itu topi/peci dan tidak menggunakan baju warna hijau.
- Silahkan anda isi data untuk keperluan SIM seperti halnya nama, alamat, golongan darah, pekerjaan dan lain sebagainya.
- Jika sudah, anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi.
- Apa bila sudah selesai mengisi seluruh data, silahkan anda kunjungi melalui link berikut ini (http://app.eppsi.id) untuk melakukan pemeriksaan psikologi dan (https://erikkes.id/) untuk pemeriksaan kesehatan.
- Kalau anda sudah melakukan kedua test tersebut, maka hasil pemeriksaan akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi dan tercentang otomatis.
- Setelah itu, anda akan masuk ke tahap berikutnya yakni memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
- Tahap terakhir, anda tinggal memilih satpas yang dapat dijangkau dan lakukan proses pembayaran.
2. Cara Perpanjang SIM Online dengan Website
Cara Perpanjang SIM Online dengan Website |
- Silahkan anda kunjungi melalui link berikut ini (https://sim.korlantas.polri.go.id).
- Setelah itu, anda tinggal pilih menu "Pendaftaran SIM Online".
- Jika sudah, anda tinggal pilih "Perpanjang SIM" dikolom jenis permohonan.
- Silahkan anda lanjutkan dengan mengisi data permohonana SIM baru.
- Lalu anda input kode verifikasi, selanjutnya anda tekan tombol kirim.
- Sehingga bukti registrasi perpanjang SIM nantinya akan dikirim lewat email.
- Apa bila sudah selesai, maka pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjangan SIM lewat BRI. Baik itu biaya BNBP perpanjangan SIM disesuaikan PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku.
- Pada tahap selanjutnya, anda pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM pada Satpas yang di pilih.
- Tahap terakhir, pengambilan foto dan pencetakkan SIM.
Akhir Kata
Demikianlah penjelasan yang telah kami sampaikan buat anda, dalam hal ini anda bisa dengan mudah melakukan perpanjangan SIM secara online.Anda tinggal pilih salah satu yang cocok untuk anda gunakan dialam melakukan perpanjangan SIM, lalu anda tinggal mengikuti setiap langkah-langkah dengan cermat.
Jika menurut anda informasi ini berguna, silahkan anda bagikan link artikel ini ke media sosial yang anda punya bahkan anda bisa mendapatkan informasi terupdate dari detikcara.
Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara perpanjang SIM online. Sekian dan selamat mencoba.