E-Samsat Jateng: Cara Bayar Pajak Kendaraan Jateng Online
Sabtu, 26 Oktober 2024
Cara cek pajak kendaraan Jateng bisa melalui online atau SMS, pemilik kendaraan wajib untuk mempehatikan tanggal pembayaran pajak, berguna untuk menghindari denda yang akan dikenakan ketika anda telat membayar pajak secara tepat waktu.
Saat ini ada banyak opsi pilihan untuk mengecek pajak kendaraan, salah satunya yang jarang diketahui oleh banyak orang adalah dengan melalui pesan singkat atau biasa disebut SMS ataupun melalui aplikasi.
Pengecekan pajak kendaraan lewat online atau SMS memberikan kemudahan anda ketika ingin menggali informasi perpajakan kendaraan, jadi anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor SAMSAT yang menyita waktu dan tenaga.
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang cara cek pajak kendaraan Jateng dan daerah masing-masing, dan simak ulasan sebagai berikut.
Cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi atau SMS juga sangatlah mudah, anda cukup menyediakan smartphone serta data nomor kendaraan anda miliki kemudian ketik pesan dalam format masing-masing provinsi.
Nah di artikel kali ini beberapa daftar nomor serta format SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan, berdasarkan masing-masing daerah setempat simak cara cek pajak kendaraan jateng dan daerah lain yaitu sebagai berikut:
Lihat seperti contoh berikut ini: esamsat D1234AB 1234567890987654. Setelah itu kirim ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
Sebagai contoh lihat seperti berikut ini: JATENG H1234AB. Lalu, kirim ke nomor 9600.
Lihat seperti contoh berikut ini: DIY AB1234AB. Kirimkan ke nomor 9600.
Seperti contoh berikut ini: JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.
Contoh: Info BK1234AB Hitam. Kirim ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.
Sebagai catatan, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja, apabila anda ingin melihat informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Ketika anda pemilik kendaraan di Jawa Tengah atau Jateng hendak membayar pajak tentu harus mempersiapkan dana, terkadang ragu apakah cukup atau tidak dengan tagihan tersebut.
Menurut Kanit Reg Ident Polres Grobogan, Ipda Sandi, solusinya adalah anda bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi New Sakpole, aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore ini merupakan pengganti aplikasi sebelumnya yaitu Sakpole.
Dengan aplikasi ini anda bisa mendapatkan sejumlah informasi pajak kendaraan, apabila anda ingin mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi New Sakpole simak sampai selesai.
Simak langkah langkah Cara Cek Pajak Kendaraan di E-Samsat Jateng melalui aplikasi New Sakpole berikut:
Bahkan anda juga bisa mengklik ikon pencarian, yang di dalamnya memuat informasi Bayar Pajak, Status Pendaftaran, Dapatkan Kode Bayar, Lupa Kode Bayar, Ganti Cara Bayar yang ada di dalam layanan aplikasi tersebut.
Tidak hanya itu saja seperti informasi Status Pembayaran, Unduh e-TBPKP, Permohonan e-Pengesahan, Status e-Pengesahan, Unduh e-Pengesahan, Info Kendaraan Bermotor, Info Pajak Kendaraan Bermotor, Info Lokasi.
Sangat mudah bukan apabila anda menggunakan aplikasi ini dalam melakukan pembayaran pajak, tanpa harus repot-repot ke kantor SAMSAT untuk membayar pajak kendaraan anda.
Apabila anda penasaran dengan aplikasi ini dan ingin menggunakan aplikasi tersebut, download terlebih dahulu melalui link yang telah kami sediakan di atas.
Itulah 2 cara cek pajak kendaraan Jateng yang bisa anda coba, tanpa harus membuang waktu berlama-lama di dalam ruangan kantor pajak kendaraan.
Apabila anda menggunkaan cara yang telah kami rekomendasikan, akan sangat memudahkan anda dalam melakukan pembayaran hanya menggunakan smartphone anda.
Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial medai dan ke teman atau kerabat dekat anda yanng belum tahu tentang salah satu cara yang sangat mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, agar bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi atau dengan misi tertentu. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Saat ini ada banyak opsi pilihan untuk mengecek pajak kendaraan, salah satunya yang jarang diketahui oleh banyak orang adalah dengan melalui pesan singkat atau biasa disebut SMS ataupun melalui aplikasi.
Pengecekan pajak kendaraan lewat online atau SMS memberikan kemudahan anda ketika ingin menggali informasi perpajakan kendaraan, jadi anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor SAMSAT yang menyita waktu dan tenaga.
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang cara cek pajak kendaraan Jateng dan daerah masing-masing, dan simak ulasan sebagai berikut.
Cara cek Pajak Kendaraan Jateng Menggunakan SMS
Cara cek Pajak Kendaraan Jateng Menggunakan SMS |
Nah di artikel kali ini beberapa daftar nomor serta format SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan, berdasarkan masing-masing daerah setempat simak cara cek pajak kendaraan jateng dan daerah lain yaitu sebagai berikut:
1. DKI Jakarta
Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, anda hanya mengetikkan ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan anda (tanpa menggunakan spasi) contoh: METRO B1234ABC. Kemudian, kirim ke nomor 1717.2. Jawa Barat dan Banten
Bagi yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, maka format SMS yang harus diketikkan adalah: esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.Lihat seperti contoh berikut ini: esamsat D1234AB 1234567890987654. Setelah itu kirim ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.
3. Jawa Tengah
Sedangkan untuk wajib pajak kendaraan yang berada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan melalui SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat: JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Anda.Sebagai contoh lihat seperti berikut ini: JATENG H1234AB. Lalu, kirim ke nomor 9600.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Sedangkan untuk wajib pajak kendaraan yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, format SMS yang digunakan adalah DIY[spasi]Nomor Kendaraan Anda.Lihat seperti contoh berikut ini: DIY AB1234AB. Kirimkan ke nomor 9600.
5. Jawa Timur
Bagi anda yang berada di Jawa Timur, untuk wajib pajak kendaraan layanan SMS ini dapat anda akses dengan mengetik format: JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda.Seperti contoh berikut ini: JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.
6. Bali
Sedangkan untuk daerah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan format: BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda. Sebagai contoh: BALI DK1234AB, kemudian kirimkan ke nomor 8893.7. Sumatera Utara
Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah dengan format: Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.Contoh: Info BK1234AB Hitam. Kirim ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.
Sebagai catatan, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan saja, apabila anda ingin melihat informasi lain terkait pajak kendaraan bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Melalui Aplikasi New Sakpole
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Melalui Aplikasi New Sakpole |
Menurut Kanit Reg Ident Polres Grobogan, Ipda Sandi, solusinya adalah anda bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi New Sakpole, aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore ini merupakan pengganti aplikasi sebelumnya yaitu Sakpole.
Dengan aplikasi ini anda bisa mendapatkan sejumlah informasi pajak kendaraan, apabila anda ingin mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi New Sakpole simak sampai selesai.
Simak langkah langkah Cara Cek Pajak Kendaraan di E-Samsat Jateng melalui aplikasi New Sakpole berikut:
- Langkah pertama download aplikasi di Google Play Store atau melalui link berikut ini (Download Aplikasi New Sakpole untuk Android).
- Daftar dengan menggunakan alamt Email.
- Kemudian klik info pajak.
- Isi tiga kotak kosong, misalnya B 2345 ATM.
- Lalu klik Proses, maka akan muncul informasi pajak kendaraan mulai dari nomor polisi, NIK, jenis kendaraan, merk kendaraan, tahun rakit, warna, bahan bakar, Samsat terdaftar.
- Termasuk juga informasi tentang masa akhir pajak dan masa akhir STNK, besaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLK, PNBP dan jumlah keseluruhan yang harus dibayar.
- Selain itu dicantumkan pula balik nama, tama tunggakan, status pajak, status kendaraan.
- Sementara di sebelahnya memuat informasi tentang estimasi pembayaran pajak kendaraan.
Bahkan anda juga bisa mengklik ikon pencarian, yang di dalamnya memuat informasi Bayar Pajak, Status Pendaftaran, Dapatkan Kode Bayar, Lupa Kode Bayar, Ganti Cara Bayar yang ada di dalam layanan aplikasi tersebut.
Tidak hanya itu saja seperti informasi Status Pembayaran, Unduh e-TBPKP, Permohonan e-Pengesahan, Status e-Pengesahan, Unduh e-Pengesahan, Info Kendaraan Bermotor, Info Pajak Kendaraan Bermotor, Info Lokasi.
Sangat mudah bukan apabila anda menggunakan aplikasi ini dalam melakukan pembayaran pajak, tanpa harus repot-repot ke kantor SAMSAT untuk membayar pajak kendaraan anda.
Apabila anda penasaran dengan aplikasi ini dan ingin menggunakan aplikasi tersebut, download terlebih dahulu melalui link yang telah kami sediakan di atas.
Itulah 2 cara cek pajak kendaraan Jateng yang bisa anda coba, tanpa harus membuang waktu berlama-lama di dalam ruangan kantor pajak kendaraan.
Apabila anda menggunkaan cara yang telah kami rekomendasikan, akan sangat memudahkan anda dalam melakukan pembayaran hanya menggunakan smartphone anda.
Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial medai dan ke teman atau kerabat dekat anda yanng belum tahu tentang salah satu cara yang sangat mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, agar bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi atau dengan misi tertentu. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.