Cara Kabur Dari Pinjaman Online 2025
Kamis, 02 Januari 2025
Tulis Komentar
Cara kabur dari pinjaman online atau yang biasa disingkat PINJOL ilegal dengan menghilangkan jejak sering dilakukan orang.
Risikonya mungkin terbersit dalam pikiran mereka yang terjebak dalam pinjol (pinjaman online) ilegal, akan tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan.
Hanya saja, apakah anda dapat lari dari masalah tersebut tanpa harus membayar angsuran?
Kenyataannya memang bisa dilakukan, hanya saja nasabah harus menanggung risiko yang mungkin terjadi.
Yakin tidak ingin membayar angsuran pinjol ilegal, lalu adakah cara agar tetap tidak membayar?
Tentu saja ada yaitu dengan melarikan diri dan mengabaikan seluruh kewajiban yang harus dilunasi.
Bagi anda yang sudah penasaran dengan bagaimana cara kabur dari pinjaman online, apakah bisa? Simak dalam pembahasan di bawah ini.
1. Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Ganti Nomor HP
![]() |
Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Ganti Nomor HP |
Cara kabur dari pinjaman online Ilegal pertama yang bisa anda coba terapkan adalah dengan mengganti nomor Hp untuk memutuskan komunikasi.
Bagi nasabah yang ingin kabur dari teror Debt Collector yang terus menerus menagih, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain pindah rumah dan mengganti nomor HP.
Dengan menghilangkan jejak dari pinjaman online ilegal, maka pihak Debt Collector tidak bisa lagi menghubungi dan mendatangi alamat tempat tinggal yang tercatat dalam aplikasi pinjol tidak resmi tersebut.
Nomor HP baru yang sedang digunakan alangkah baiknya untuk tidak didaftarkan menggunakan NIK dan KK yang sama.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelacakan lebih lanjut.
Untuk mengamankan kontak HP, anda bisa gunakan perangkat ponsel baru untuk menjaga-jaga jika masih terdapat aplikasi yang dapat mendeteksi nomor baru yang anda pakai.
2. Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Pindah Rumah
![]() |
Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Pindah Rumah |
Cara kabur dari pinjaman online Ilegal berikutnya adalah dengan pindah rumah atau tempat tinggal.
Kalau nasabah memilih cara tersebut, maka usahakan agar tempat tinggal baru anda itu cukup jauh dari rumah kerabat atau teman.
Mengapa? Karena pihak penagih utang mungkin akan mendatangi rumah dari kerabat atau teman anda yang akan membuat persoalan menjadi tambah runyam.
Akan tetapi, kemanapun nasabah pergi mereka akan terus terbayang-bayang kalau memang masih memiliki utang meskipun dapat kabur dari pinjol ilegal.
Untungnya perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak tercatat dalam daftar OJK, sehingga nasabah tidak akan dimasukkan dalam daftar Blacklist BI Checking atau Slik Otoritas Jasa Keuangan.
Karena kalau sudah dimasukkan dalam daftar blacklist, tentu riwayat kreditnya akan jelek dan menyebabkan pengajuan kredit ke Bank atau kredit lainnya akan langsung ditolak.
3. Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Ajukan Permohonan Keringanan
![]() |
Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Ajukan Permohonan Keringanan |
Alangkah baiknya jika di pertimbangkan kembali dengan matang sebelum anda berusaha melakukan cara kabur dari pinjaman online Ilegal.
Sebaiknya lebih dulu mengajukan permohonan keringanan pembayaran agar tidak perlu mengambil tindakan kabur dari keharusan melunasi utang.
Saat nasabah berhasil melunasi utang di pinjaman online ilegal, maka untuk ke depannya jangan pernah mencoba mengulanginya lagi atau anda akan menghadapi masalah yang lebih serius.
Baiknya memang tidak kabur dari keharusan melunasi utang pinjol, entah apakah itu yang tidak resmi maupun yang resmi.
Hal tersebut karena nama baik nasabah akan dipertaruhkan untuk masalah yang satu ini.
Ingat! Kabur dari pinjaman online ilegal memang cukup gampang, akan tetapi nama baik nasabah akan menjadi taruhannya.
Biasanya, perusahaan pinjaman online bersedia melakukan restrukturisasi atau bahkan peringanan kredit kalau anda memintanya.
Bagi mereka, utang yang dilunasi sebagian jauh lebih baik daripada tidak dilunasi sama sekali.
4. Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Tunggu Sampai Mereka Tidak Menagih
![]() |
Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dengan Tunggu Sampai Mereka Tidak Menagih |
Ini adalah cara kabur dari pinjaman online Ilegal yang memerlukan kesabaran bagi anda yang diteror oleh Debt Collector pinjol.
Pihak pinjaman online ini tidak akan melakukan tagihan selamanya.
Selain karena alasan kejelasan hukum yang ilegal sehingga tidak bisa mengajukan gugatan, perusahaan fintech juga akan mengalokasikan tenaga penagihan ke pelanggan yang lebih mungkin melunasi.
Kalau anda ingin lari dari pinjaman online, maka tidak akan ada ancaman fisik yang nyata.
Karena itu, pastikan pihak penagih tidak menghubungi tempat kerja anda yang bisa mengakibatkan rusaknya nama baik.
Setelah berhasil kabur, pastikan agar anda tidak meminjam dari dari daftar pinjol ilegal lainnya agar permasalahan kemacetan kredit tidak terulang lagi.
Risiko Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal
![]() |
Risiko Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal |
Beberapa sumber mengatakan bahwa pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar, namun tetap ada konsekuensi yang menyertai ketika melakukan cara kabur dari pinjaman online.
Adapun risiko kalau nasabah tidak ingin membayar utang kepada pinjaman online ilegal diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Akumulasi Denda Tinggi
Pinjaman online ilegal sebagai pemberi utang pada umumnya akan memberlakukan denda jika nasabah terlambat melunasi angsuran.Nilai denda tersebut boleh menjadi begitu besar jika tidak ingin mengikuti acuan yang sudah diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya itu, pengguna pinjaman online ilegal juga dikenai bunga yang otomatis semakin banyak.
Bunga dan denda yang harus dikeluarkan bisa melebihi 100 persen dari pokok utang yang anda.
Misalnya jika nasabah berutang uang sebesar Rp. 2 Juta kemudian terlambat melunasinya hingga 3 bulan berturut-turut, maka otomatis total yang mesti dibayarkan dapat mencapai Rp. 6 Juta atau bisa lebih besar lagi.
Itulah karakteristik yang berbeda dari pinjaman online resmi dengan ilegal.
Peraturan pinjol legal yang berada di bawah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah menentukan kalau biaya pinjaman paling banyak sesudah 90 hari yaitu 100% dari pokok utang.
Sebagai solusinya, jangan membiarkan akumulasi denda menumpuk dan lunasi pinjaman yang dimiliki dengan tepat waktu agar tidak terkena denda.
2. Debt Collector yang Selalu Meneror
Pihak penagih utang yang diperintahkan oleh perusahaan pinjol ilegal biss saja berbuat sewenang-wenang ke nasabah yang tidak ingin melunasi angsuran.Debt Collector pasti mempunyai banyak cara dalam menagih, terlebih kalau anda melakukan cara kabur dari pinjaman online.
Umumnya, mereka terlebih dulu akan menagih dengan menghubungi nasabah melalui telpon atau WhatsApp.
Kalau masih tidak ingin membayar, maka debt collector akan meneror nasabah seperti dengan mengancam akan menelepon seluruh nomor kontak yang tersimpan di HP dan menyebarkan data pribadi ke publik.
Kalau bersikeras tidak ingin melunasi utang, biasanya debt collector akan menagih dengan mendatangi ke alamat rumah yang tercatat ketika mengajukan utang.
Pihak penagih utang boleh jadi menyita aset apabila nasabah masih tidak ingin membayar utang.
Karena itulah, anda perlu mengetahui cara menghadapi debt collector jika mereka terus melakukan teror.
Berbagai cara tentu akan dijalankan sampai utang dibayarkan dan bunga maupun denda yang makin menumpuk.
Untuk menghindari akibat dari tindakan tersebut, anda bisa laporkan ke OJK jika perilaku penagih utang sudah kelewat batas.
3. Mengancam Melaporkan ke Kepolisian
Walau tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan, namun pinjol ilegal tetap berani mengancam mempolisikan nasabah yang tidak mau bayar.Meskipun hanya sebatas ancaman, namun tidak sedikit nasabah yang menjadi takut dan tak tenang.
Bisa jadi hal tersebut mungkin akan dialami, karena nasabah juga berada di posisi salah karena sudah mendapatkan uang yang harusnya dikembalikan.
Hal itu mungkin bisa diterapkan sebagai dispensasi dari pihak pinjol kalau memang nasabah memiliki niat kuat ingin membayar utang.
Alangkah baiknya jika anda tidak menghindar apabila dihubungi pihak penagih utang.
Anda bisa mencoba melakukan negosiasi agar memperoleh diskon bunga maupun denda yang akan membuat total yang mesti dibayarkan tidak terlalu tinggi.
Mengapa Pinjol Ilegal Diminati?
Berbagai risiko mungkin bisa dialami jika peminjam mencoba kabur dari pinjaman online tak resmi.Kemungkinan tersebut tentu akan merugikan diri sendiri dan orang lain yang masih ada.
Sehingga sangat dianjurkan agar mempertimbangkan dengan cermat ketika akan mengajukan utang ke pinjol tak resmi.
Ada banyak kasus para peminjaman online ilegal yang berujung fatal.
Itu terjadi karena para nasabah tidak mengetahui pasti berapa besarnya bunga utang yang dikenakan.
Biasanya besarnya suku bunga pinjaman online ilegal bisa berkali-kali lipat dibandingkan dengan pinjaman online resmi seperti Home Credit, Akulaku, Kredivo, dan Rupiah Cepat.
Walau mengetahui risiko yang akan dihadapi, namun masih banyak orang yang nekat utang ke pinjaman online ilegal.
Pertimbangannya adalah mudahnya penarikan dana ditambah syarat-syarat yang tidak memberatkan sehingga lebih mudah dibanding meminjam di pinjaman online resmi.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasnya seputar cara kabur dari pinjaman online yang perlu anda ketahui jika debt Colector melewati batas saat menagih.Bagi anda yang melakukan pinjaman online baik secara Ilegal ataupun Legal, pastikan membayar tagihan sesuai pinjaman agar tidak perlu menghindar.
Kalau bunga yang diberikan pinjol terasa berat dan masa keuangan anda tidak menjamin, anda bisa mendatangi kantor OJK untuk mendapatkan keringanan.
Walau berisiko, namun tetap saja tidak sedikit masyarakat yang mengesampingkan besarnya bunga kredit yang terus membengkak. Sekian dan semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara Kabur Dari Pinjaman Online 2025"
Posting Komentar