Aplikasi Cek BI Checking Online 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Aplikasi cek BI Checking online kini bisa dilakukan melalui handphone atau HP, cek BI checking via HP menjadi pilihan mudah bagi yang ingin melakukannya sendiri.
Karena itu, cara cek BI checking penting untuk diketahui, termasuk bagi yang ingin melakukan cek BI checking via WhatsApp, terkait hal ini pahami juga pentingnya melakukan cek BI checking dalam berbagai hal lainnya.
BI checking sendiri dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang dapat dipertukarkan melalui antar-bank dan lembaga keuangan.
Informasi yang dipertukarkan dalam SID ini antara lain seperti identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus (badan usaha) yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.
Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK), anda bisa mengakses seluruh informasi di SID termasuk BI checking atau IDI Historis.
Data-data nasabah tersebut diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya, kemudian data tersebut dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Minggu (2/4/2022), SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Perubahan nama ini, dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di BI, melainkan diserahkan kepada OJK, oleh karena itu SDI diganti menjadi SLIK tersebut.
Di dalam SLIK tersebut, terdapat layanan informasi riwayat kredit nasabah-nasabah perbankan dan lembaga keuangan yang disebut dengan layanan informasi debitur (iDeb).
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang aplikasi cek BI Checking online dan tanpa basa-basi simak ulasan sebagai berikut.
Cek BI checking online atau iDeb kini bisa anda lakukan dengan memanfaatkan SLIK, dan cara cek BI checking secara online harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum anda melakukan pengecekan BI Checking online, karena dokumen yang harus disediakan perseorangan berbeda dengan lainnya.
Aplikasi cek BI Checking online memerlukan beberapa dokumen yang harus di siapkan dengan menunjukkan identitas diri asli, simak dokumen yang perlu disiapkan yaitu sebagai berikut:
Sebagai catatan, OJK menegaskan bahwa cek BI checking online atau untuk mengakses iDeb secara online tidak dapat melayani permintaan yang dikuasakan, karena konsumen dapat melakukan permintaan iDeb secara mandiri tanpa kuasa.
Simak aplikasi cek BI Checking online secara mandiri melalui HP yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
Untuk melanjutkan cek BI checking melalui HP anda perlu melakukan verifikasi data pada WhatsApp, karena OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh pemohon SLIK tersebut.
Dalam data yang telah sesuai, pemohon SLIK akan memperoleh e-mail validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih sebelumnya untuk bisa melakukan validasi pada BI Checking ini.
Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam e-mail validasi tersebut dengan rentang waktu H-3 sampai dengan H-1 dari tanggal antrian yang anda pilih.
Pada aplikasi cek BI Checking online melalui Whatsapp ini harus mengirimkan beberapa dokumen untuk melakukan proses pegecekan yaitu sebagai berikut:
Sebelum melakukan pengecekan anda terlebih dahulu melengkapi persyaratan guna untuk kelancaran proses pengecakan anda tanpa gagal, karena dokumen yang akan dilampirkan merupakan dokumen asli.
Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial media dan ke teman atau kerabat anda yang belum tahu cara cek dan apa saja persyaratan yang di perlukan untuk melakukan permohonan SLIK tersebut.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, tentang cara cek BI Checing secara online melalui HP dan Whastapp yang bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Karena itu, cara cek BI checking penting untuk diketahui, termasuk bagi yang ingin melakukan cek BI checking via WhatsApp, terkait hal ini pahami juga pentingnya melakukan cek BI checking dalam berbagai hal lainnya.
BI checking sendiri dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang dapat dipertukarkan melalui antar-bank dan lembaga keuangan.
Informasi yang dipertukarkan dalam SID ini antara lain seperti identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus (badan usaha) yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.
Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK), anda bisa mengakses seluruh informasi di SID termasuk BI checking atau IDI Historis.
Data-data nasabah tersebut diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya, kemudian data tersebut dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Minggu (2/4/2022), SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Perubahan nama ini, dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di BI, melainkan diserahkan kepada OJK, oleh karena itu SDI diganti menjadi SLIK tersebut.
Di dalam SLIK tersebut, terdapat layanan informasi riwayat kredit nasabah-nasabah perbankan dan lembaga keuangan yang disebut dengan layanan informasi debitur (iDeb).
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang aplikasi cek BI Checking online dan tanpa basa-basi simak ulasan sebagai berikut.
Dokumen Cek BI Checking
Dokumen Cek BI Checking |
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum anda melakukan pengecekan BI Checking online, karena dokumen yang harus disediakan perseorangan berbeda dengan lainnya.
Aplikasi cek BI Checking online memerlukan beberapa dokumen yang harus di siapkan dengan menunjukkan identitas diri asli, simak dokumen yang perlu disiapkan yaitu sebagai berikut:
Debitur Perseorangan
- KTP untuk debitur WNI.
- Paspor untuk debitur WNA.
Debitur yang Telah Meninggal Dunia
Sedangkan dokumen untuk cek BI checking via HP bagi debitur yang telah meninggal dunia yaitu sebagai berikut:- Dokumen identitas pihak yang telah meninggal dunia yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris.
- KTP untuk keluarga atau ahli waris WNI.
- Paspor untuk keluarga atau ahli waris WNA.
- Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian).
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan dengan debitur yang bersangkutan antara lain kartu keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.
Debitur Badan Usaha
Sementara itu, dokumen untuk cek BI checking via HP bagi debitur badan usaha yaitu sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli.
- Dokumen identitas Direktur badan usaha seperti KTP asli untuk WNI.
- Paspor untuk Direktur WNA.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Akta pendirian badan usaha.
- Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus pada BI Checking.
Cek BI Checking Melalui HP
Cek BI Checking Melalui HP |
Simak aplikasi cek BI Checking online secara mandiri melalui HP yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
- Pemohon SLIK melakukan registrasi melalui laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi atau melalui link berikut ini (Berikut Situs Formulir Konsumen OJK).
- Pemohon SLIK memilih "Jenis Pemohon" dan tanggal antrean terlebih dahulu.
- Kantor OJK diisi Kantor Pusat OJK (Jakarta).
- Tanggal layanan adalah tanggal pemohon SLIK akan menerima informasi debitur (iDeb) SLIK dalam hal telah memenuhi persyaratan dalam BI Checking.
- Pemohon SLIK memilih slot antrien pada tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik "lanjut" pada layar HP anda.
- Pemohon SLIK mengisi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang anda lampirkan sebelumnya.
- Data diri diisi dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan pada BI Checking tersebut.
- Kolom "Alamat" diisi sesuai dengan yang tertera pada dokumen identitas pada KTP anda.
- Kolom "Alamat Lain" diisi dengan alamat lain yang pernah anda tempati selain alamat yang tertera pada dokumen identitas asli anda.
- Kemudian, upload foto atau scan dokumen asli dan pilih satu tujuan permohonan.
- Untuk upload dokumen, pilih “camera” jika anda ingin langsung foto dokumen pada perangkat yang digunakan.
- Centang atau check list persetujuan dan salin teks dan captcha pada kolom yang telah disediakan pada formulir tersebut.
- Pemohon SLIK mengunggah (upload) foto atau scan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai kebutuhan/permohonan yang diajukan pada BI Checking ini.
- Setelah melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online ini, pemohon SLIK akan menerima e-mail bukti registrasi antrean SLIK online pada email yang anda daftarkan tersebut.
- Selesai.
Cek BI Checking Melalui WhatsApp
Cek BI Checking Melalui WhatsApp |
Dalam data yang telah sesuai, pemohon SLIK akan memperoleh e-mail validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih sebelumnya untuk bisa melakukan validasi pada BI Checking ini.
Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam e-mail validasi tersebut dengan rentang waktu H-3 sampai dengan H-1 dari tanggal antrian yang anda pilih.
Pada aplikasi cek BI Checking online melalui Whatsapp ini harus mengirimkan beberapa dokumen untuk melakukan proses pegecekan yaitu sebagai berikut:
- Foto atau scan formulir yang telah dilengkapi dengan nama ibu kandung anda dan tanda tangan 3 bagian pada kolom yang telah tersedia.
- Foto selfie Pemohon SLIK dengan memegang dokumen identitas yang secara jelas tanpa hasil yang buram.
- Lebih lanjut,OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan oleh pihak OJK tersebut.
- Dalam hal Pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan oleh OJK, anda akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi OJK.
- Selesai, permohonan anda telah selesai dan langsung anda gunakan sebagai mestinya.
Akhir Kata
Itu tadi beberapa aplikasi cek BI Checking online 2024 yang perlu banget anda tahu, karena dengan mengetahuai beberapa cara ini tidak akan merugikan anda pada saat membutuhkan cara-cara di atas.Sebelum melakukan pengecekan anda terlebih dahulu melengkapi persyaratan guna untuk kelancaran proses pengecakan anda tanpa gagal, karena dokumen yang akan dilampirkan merupakan dokumen asli.
Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial media dan ke teman atau kerabat anda yang belum tahu cara cek dan apa saja persyaratan yang di perlukan untuk melakukan permohonan SLIK tersebut.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, tentang cara cek BI Checing secara online melalui HP dan Whastapp yang bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.