Cara Balik Nama Motor Online 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Cara balik nama motor online menjadi salah satu solusi, karena jual beli motor bekas masih jadi salah satu industri yang cukup besar di Indonesia, mungkin anda juga pernah menjadi salah satu pelaku dari hal ini, dan paham apa saja yang harus diurus.
Tapi tahukah anda kini balik nama motor bisa dilakukan secara online? Anda juga bisa cek biaya balik nama motor secara online di artikel ini, dengan begitu anda bisa mempersiapkan uang untuk proses pembayaran.
Karena kecanggihan teknologi pada zaman ini, bisa memudahkan para pengguna motor melakukan berbagai urusan yang akan menjadi permasalahan mereka seperti urusan balik nama motor.
Ketika anda membeli atau menjual motor bekas bisa dilakukan secara online, proses balik nama ini dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang telah diganti atas nama sendiri, dapat memudahkan anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus meminjam KTP pemilik sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang cara balik nama motor online dan tanpa basa-basi simak ulasan sebagai berikut.
Untuk variabel biaya balik nama secara online setidaknya ada tiga poin besar yang harus anda ketahui yaitu pertama biaya pajak, kemudian biaya SWDKLLJ, dan biaya lain di luar pajak.
Simak biaya yang diperlukan cara balik nama motor online dengan tiga poin besar yang bisa di lihat yaitu sebagai berikut:
Berkat keberadaan teknologi online pada saat ini, urusan cek biaya balik nama motor ini bisa dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus memakan waktu anda berjam-jam untuk antri di kantor perpajakan.
Tapi tahukah anda kini balik nama motor bisa dilakukan secara online? Anda juga bisa cek biaya balik nama motor secara online di artikel ini, dengan begitu anda bisa mempersiapkan uang untuk proses pembayaran.
Karena kecanggihan teknologi pada zaman ini, bisa memudahkan para pengguna motor melakukan berbagai urusan yang akan menjadi permasalahan mereka seperti urusan balik nama motor.
Ketika anda membeli atau menjual motor bekas bisa dilakukan secara online, proses balik nama ini dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang telah diganti atas nama sendiri, dapat memudahkan anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus meminjam KTP pemilik sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi tentang cara balik nama motor online dan tanpa basa-basi simak ulasan sebagai berikut.
Biaya yang Diperlukan Balik Nama Motor Secara Online
Biaya yang Diperlukan Balik Nama Motor Secara Online |
Simak biaya yang diperlukan cara balik nama motor online dengan tiga poin besar yang bisa di lihat yaitu sebagai berikut:
1. Biaya Pajak
Biaya ini merupakan biaya balik nama kendaraan bermotor ini termasuk pajak kendaraan bermotor yang mungkin masih terlambat penyetorannya, dengan besarnya adalah dua per tiga PKB.2. SWDKLLJ
Biaya ini merupakan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang mungkin saja bisa terjadi, besarannya tetap dan sudah ditentukan, sebesar Rp35.000.3. Biaya Di Luar Pajak
Ada juga biaya di luar pajak yang harus anda bayarkan, mulai dari tip petugas bagian pengecekan fisik kendaraan yang sifatnya sukarela, kemudian pengesahan hasil pengecekan pada kendaraan sebesar Rp30.000, pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp80.000 dan biaya pencetakan STNK baru Rp30.000.Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online
Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online |
Sebelum anda ke langkah langkah cara balik nama motor online, terlebih dahulu harus mengetahui biaya yang akan di keluarkan dan anda bisa melakukan cek biaya balik nama motor secara online ini.
Simak langkah langkah cara cek biaya balik nama motor online yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
Tidak hanya cara balik nama motor online dan biaya balik motor yang akan kami bahas, di artikel ini juga akan mengulas syarat yang harus anda lakukan untuk proses balik nama kendaraan bermotor tersebut.
Simak beberapa syarat yang di butuhkan ketika balik nama motor kendaraan secara online yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
Setelah menyiapkan apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor yang akan anda lakukan ini, maka berikut merupakan tata cara dari proses balik nama kendaraan bermotor.
Simak tata cara balik nama motor online yang harus anda ikuti yaitu sebagai berikut:
Pemillik kendaraan mendatangi kantor Samsat terdekat yang ada di daerah masing-masing.
Kemudian pihak Samsat akan melakukan cek fisik nomor rangka kendaraan yang akan di balik nama.
Setelah itu, pemilik kendaraan harus mengisi formulir yang telah disediakan dan dikembalikan kepada petugas Samsat tersebut.
Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan tanda terima dari petugas yang menyatakan bahwa kendaraan sedang diproses untuk pembalikan nama.
Pemilik kendaraan harus menunggu proses tersebut selama jangka waktu yang telah diberitahukan oleh pihak petugas Samsat.
Setelah itu, pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terlebih dahulu.
Dan akhirnya pemilik kendaraan baru bisa mendapatkan STNK yang baru yang telah diganti nama kepemilikannya.
Selesai.
Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial media dan ke teman atau kerabat dekat anda yang belum tahu cara balik nama serta cara cek biaya yang akan di keluarkan.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, tetang cara balik nama kendaraan motor yang bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Simak langkah langkah cara cek biaya balik nama motor online yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
- Pertama, buka situs Bappeda di browser HP anda atau melalui link berikut ini (Berikut Link Situs Bappeda).
- Kemudian klik menu Samsat pada menu depan situ.
- Lalu, pilih Pajak Kendaraan Bermotor.
- Masukkan data kendaraan berupa nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi motor tersebut. Masukkan juga warna TNKB atau plat nomor (hitam, kuning, dan merah) motor tersebut.
- Kemudian setelah selesai, masukkan kode captcha yang sudah disediakan nomornya, klik Cari, dan permintaan akan muncul di bagian layar depan situs.
- Selesai.
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor |
Simak beberapa syarat yang di butuhkan ketika balik nama motor kendaraan secara online yang bisa anda ikuti yaitu sebagai berikut:
- BPKB asli beserta fotokopi BPKB.
- STNK asli beserta fotokopi STNK.
- KTP asli atas nama pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopi.
- Kwitansi atas bukti pembelian motor yang asli dilengkapi dengan materai dan fotokopi.
- Hasil cek fisik motor yang berasal dari kantor Samsat.
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tata Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor |
Simak tata cara balik nama motor online yang harus anda ikuti yaitu sebagai berikut:
Pemillik kendaraan mendatangi kantor Samsat terdekat yang ada di daerah masing-masing.
Kemudian pihak Samsat akan melakukan cek fisik nomor rangka kendaraan yang akan di balik nama.
Setelah itu, pemilik kendaraan harus mengisi formulir yang telah disediakan dan dikembalikan kepada petugas Samsat tersebut.
Pemilik kendaraan nantinya akan mendapatkan tanda terima dari petugas yang menyatakan bahwa kendaraan sedang diproses untuk pembalikan nama.
Pemilik kendaraan harus menunggu proses tersebut selama jangka waktu yang telah diberitahukan oleh pihak petugas Samsat.
Setelah itu, pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terlebih dahulu.
Dan akhirnya pemilik kendaraan baru bisa mendapatkan STNK yang baru yang telah diganti nama kepemilikannya.
Selesai.
Akhir Kata
Itu tadi cara balik nama motor online 2024 dan persyaratan serta cara cek biaya yang akan anda bayarkan, pada saat balik nama motor secara online ini guna untuk menyiapkan biaya tesebut sebelum anda betul-betul ingin melakukannya.Jangan lupa bagikan informasi artikel ini ke akun sosial media dan ke teman atau kerabat dekat anda yang belum tahu cara balik nama serta cara cek biaya yang akan di keluarkan.
Itulah seluruh pembahasan kami pada artikel kali ini, tetang cara balik nama kendaraan motor yang bisa anda gunakan untuk keperluan pribadi. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.