7 Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Perlu ke Dukcapil

Cara Cek NIK KTP Secara Online
Cara cek NIK KTP secara online aktif atau tidak perlu dipahami oleh penduduk karena NIK KTP sangatlah penting sebab seringkali digunakan dalam mengurus berbagai macam urusan administrasi.

Oleh sebab itu penduduk perlu mengetahui dan memastikan apakah NIK KTP aktif atau tidak dengan melakukan pengecekan, lantas bagaimana cara melakukan pengecek NIK KTP secara online.

Cara Cek NIK KTP Secara Online

Pada kesempatan kali kami akan membagikan cara cek NIK KTP secara online dan langsung saja simak ulasan sebagai berikut.

1. Cek NIK Online Lewat SMS

Untuk cara cek NIK KTP online yang pertama bisa dilakukan melalui SMS, namun pastikan terlebih dahulu mempunyai pulsa yang mencukupi buat mengirimkan SMS.

Cara cek NIK KTP secara online lewat SMS yaitu sebagai berikut:
  • Pertama-tama ketik SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#16 Kode NIK misalnya saja Cek#KTP#1234567890123456.
  • Jika sudah silahkan kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri yaitu 0811-8005-373.
  • Pada tahap ini nantinya akan mendapatkan balasan SMS tentang informasi data KTP.

2. Cek NIK Online Melalui Hotline Ditjen Dukcapil

Tidak itu saja anda bisa melakukan cara cek NIK KTP secara online dengan menghubungi Call Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bisa menelepon nomor 1500-537 di jam kerja pada hari Senin sampai Kamis dipukul 08:00-15:00, Jumat pada pukul 08:00-14:00 dan Sabtu pukul 08:00-11:00.

Silahkan anda sampaikan keluhan atau permintaan pemeriksaan NIK kepada para petugas customer services seperti pengecekan NIK KTP.

3. Cek NIK Online Melalui E-Mail

Selain melalui Hotline Ditjen Dukcapil, anda bisa memanfaatkan email yang terdapat di ponsel anda untuk melakukan pengecekkan NIK KTP dan lebih jelasnya simak dibawah.

Cara cek NIK KTP secara online melalui E-mail yaitu sebagai berikut:
  • Pertama-tama langsung saja anda isi subjek email dengan format seperti #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_HP#Keluhan.
  • Jika sudah, silahkan anda sampaikan informasi yang diinginkan pada badan e-mail.
  • Setelah itu, tinggal mengirimkan email ke dalam alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Pada tahap ini silahkan anda menunggu balasan email paling lama 24 jam atau 1 hari kerja.

4. Cek NIK Online Menggunakan WhatsApp

Bukan hanya itu saja Kemendagri juga telah menyediakan layanan aduan buat masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, hanya dengan metode seperti maka proses cek NIK dapat dilakukan secara singkat.

Namun dalam hal ini pastikan akun yang dihubungi mempunyai centang hijau, format chat di WhatsApp seperti dibawah ini.

Cara cek NIK KTP secara online menggunakan aplikasi WhatsApp yaitu sebagai berikut:
  • Terlebih dahulu yang harus dilakukan yakni silahkan simpan nomor 0811-8005-373 pada kontak atau langsung saja melalui link berikut ini (https://api.whatsapp.com/send/?phone=628118005373&text&type=phone_number&app_absent).
  • Jika sudah, lalu ketik pesan menggunakan Nama Lengkap disesuaikan sama KTP, NIK, Kelurahan/Kecematan, Kabupaten.
  • Setelah semua selesai, silahkan anda tunggu beberapa saat sampai anda mendapatkan yang diinginkan.

5. Cek NIK Online Melalui Sosial Media

Bukan hanya memanfaatkan aplikasi WhatsApp saja, anda juga bisa menggunakan media sosial untuk melakukan pengecekkan NIK KTP secara online melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil.

Cara cek NIK KTP secara online melalui sosial media yaitu sebagai berikut:
  • Facebook : Ditjen Dukcapil.
  • Twitter : @ccdukcapil.
  • Instagram : @dukcapilkemendagri.
  • Anda dapat mengirimkan DM atau Direct Message ke dalam akun tersebut untuk melakukan pengecekkan NIK KTP secara online.

6. Cek NIK Online Menggunakan GISA Virtual Assistant

Anda dapat melakukan pengecekkan NIK yang sudah terdaftar atau tidak dapat dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi (GISA).

GISA sendiri adalah program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak para masyarakat peduli terhadap administrasi kependudukan dikutip dari website Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sebab tersedia layanan Chatbot GISA yang akan memudahkan warga negara Indonesia untuk meminta kejelasan atau bisa juga menyampaikan keluhan salah satunya pengecekkan NIK secara online.

Cara cek NIK KTP secara online menggunakan GISA Virtual Assistant yaitu sebagai berikut:
  • Pertama-tama yang harus dilakukan silahkan kunjungi melalui link berikut ini (https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/).
  • Jika sudah langsung saja klik ikon pesan berwarna biru pada sisi kanan bawah.
  • Setelah itu lengkapi saja data diri meliputi dari nama, email dan nomor ponsel.
  • Lalu anda lanjutkan dengan menekan tombol Masuk.
  • Selanjutnya sampaikan keluhan yang terdapat di kolom pesan.

7. Cek NIK KTP Online Melalui Website Dukcapil Wilayah Domisili

Untuk yang terakhir cara cek NIK KTP secara online ini yaitu dengan menggunakan website Dukcapil wilayah domisilin tempat anda tinggal.

Pertama-tama silahkan cari alamat website Disdukcapil domisili pada mesin pencarian Google, lalu anda cari pada menu Layanan Online Dukcapil.

Jika sudah silahkan lakukan proses disesuaikan dengan instruksi yang tertera disana, namun dengan teliti menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi.

Dikarenakan ada berbagai macam kontak atau website abal-abal yang bermunculan mengatasnamakan Dukcapil Kemendagri.

Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara cek NIK KTP secara online yang sudah kami sampaikan diatas untuk anda gunakan dan terapkan.

Ada beberapa cara yang sudah kami siapkan untuk digunakan jika ingin melakukan pengecekkan NIK KTP yang dimiliki secara online.

Silahkan pilih salah satu yang menurutnya mudah dilakukan, namun anda harus ingat hati-hati dalam menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Pasalnya ada banyak bermunculan website yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, oleh sebab itu waspada dalam hal ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel