Cara menonaktifkan kartu xl yang sudah terdaftar bisa anda lakukan dengan sangat mudah hanya dengan menyimak artikel kali ini.
Pada tahun 2018 pemerintahan sudah menetapkan aturan baru dalam melakukan registrasi kartu sim kepada semua provider telepon seluler termasuk juga xl.
Aturan tersebut yang dimana mewajibkan proses registrasi dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK dan juga kartu keluarga atau KK.
Satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor seluler saja tidak boleh lebih dari itu.
Apabila anda ingin mengganti nomor telepon xl anda harus menonaktifkan nomor telepon XL yang sebelumnya anda gunakan.
Namun, untuk itu anda tidak perlu khawatir karena kini setiap operator seluler yang ada di indonesia sudah menyediakan fitur untuk menonaktifkan kartu SIM untuk para penggunannya.
Salah satunya adalah operator XL Axiata yang juga sudah menyediakan fitur menonaktifkan kartu untuk para penggunannya.
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan ada cara yang bisa dilakukan untuk menonaktifkan kartu xl dengan sangat mudah.
Untuk lebih jelasnya, silahkan anda bisa langsung simak cara menonaktifkan kartu xl yang sudah ada di bawah ini sampai selesai yaa gess yaa!!!
1. Cara Menonaktifkan Kartu XL yang Sudah Terdaftar Melaui SMS
Cara Menonaktifkan Kartu XL yang Sudah Terdaftar Melaui SMS |
Karena cara atau metode yang satu ini termasuk ke dalam cara yang sangat mudah dan juga cepat untuk digunakan atau dilakukan.
Di bawah ini sudah ada langkah-langkah yang bisa anda terapkan mengenai cara menonaktifkan kartu XL melalui SMS, yaitu sebagai berikut:
- Tahap pertama yang harus anda lakukan adalah membuka menu “SMS” yang sudah ada pada perangkat handphone anda.
- Setelah itu anda bisa klik opsi “pesan baru” dengan memasukkan format “UNREG# Nomor Handphone anda#” misalnya seperti ” UNREG#087911870855#”.
- Dilanjutkan dengan anda mengirimkan SMS tersebut ke nomor “4444” dengan memasukkannya ke kolom nomor tujuan.
- Jika sudah anda tinggal menunggu beberapa saat sampai anda mendapatkan balasan ataupun notifikasi yang menyatakan bahwa proses unrag sudah berhasil dilakukan.
- Selesai!!!
Itulah dia cara atau langkah-langkah yang bisa anda lakukan untuk menonaktifkan kartu xl anda melalui SMS.
2. Cara Menonaktifkan Kartu XL yang Sudah Terdaftar pada Menu Dial Up
Cara Menonaktifkan Kartu XL yang Sudah Terdaftar pada Menu Dial Up |
Silahkan anda bisa simak langkah-langkah di bawah ini mengenai cara menonaktifkan kartu xl melalui menu dial up yang bisa anda terapkan, yaitu sebagai berikut:
- Langkah pertama yang bisa anda lakukan adalah anda tinggal membuka menu panggilan yang sudah ada pada handphone anda.
- Kemudian anda bisa ketik “*123*444# dan klik panggilan atau “call”.
- Setelah itu anda bisa memilih menu nonaktifkan kartu atau “unreg.
- Langkah terakhir yang harus anda lakukan adalh menunngu pesan pemberutahuan bahwa nomor anda sudah berhasil dinonaktifkan.
- Selesai!!!
Jika kedua cara yang dilakukan secraa mandiri yaitu melalui SMS dan juga Dial Up belum berhasil dilakukan.
Anda juga bisa menggunakan cara yang lainnya dengan mendatangi gerai XL Center terdekat yang ada di rumah anda.
Gerai XL sendiri sudah tersebar di setiap kota yang ada di indonesia, anda tinggal mencari gerai XL yang paling terdekat untuk didatangi dan memproses unreg kartu XL.
Pada saat anda mendatangi gerai XL anda bisa melaporkan permasalahan yang diperlukan salah satunya seperti melakukan unreg kartu XL kepada bagian customer service.
Setelah anda melaporkannya anda tinggal menunggu pada saat customer service sedang memprosesnya.
Apabila prosesnya sudah selesai dilakukan, maka anda akan segera dinformasikan oleh customer service bahwa nomor yang sudah anda daftarkan sudah berhasil dinonaktifkan.
3. Cara Menonaktifkan Kartu XL Melalui Call Center
Cara Menonaktifkan Kartu XL Melalui Call Center |
Selain kedua cara yang sudah kami berikan di atas, anda juga bisa menonaktifkan kartu XL melalui pusat panggilan atau call center.
Karena layanan tersebut bisa anda gunakan untuk mengajukan keluhan sampai dengan menonaktifkan kartu XL anda.
Anda hanya perlu menghubungi nomor “187” lalu anda hanya tinggal mengatakan kepada operator bahwa anda ingin menonaktifkan atau unreg kart XL anda.
Setelah itu nantinya pihak operator akan dengan segera memblokir kartu agar tidak bisa digunakan kembali.
Cara untuk menonkatifkannya atau unreg lainnya bisa menjadi pilihan anda dengan mengunjungi gerai operator XL secara langsung.
Disana anda bisa mengatakan ke para petugasnya untuk memeriksa status pendaftaran dan juga membatalkan registrasi atau unreg yang nantinya para petugas akan memprosesnya.
Akhir Kata
Itulah dia beberapa cara menonaktifkan kartu xl yang bisa anda pelajari dan terapkan dengan sangat mudah sekali loh guys.
Silahkan anda bisa menggunakan salah satu dari beberapa cara yang sudah kami berikan di atas, gunakanlah cara yang menurut anda paling mudah untuk dilakukan.
Semoga ulasan yang sudah kami berikan untuk anda di atas bisa menambah wawasan anda mengenai cara untuk menonaktifkan kartu XL.
Bila anda rasa informasi yang sudah kami berikan di atas penting, jangan lupa untuk membagikannya ke teman ataupun kerabat anda yang belum mengetahuinya.
Mungkin hanya itu seluruh pembahasan yang bisa kami berikan untuk anda pada artikel kali ini, sekian dan semoga bermanfaat untuk anda dan selamat mencoba yaa gess yaa.