Cara Daftar DTKS Online Lewat HP – Sejak masa pandemi yang berlangsung dari beberapa tahun lalu, pemerintah rutin menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Diharapkan, dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan sebagian beban ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk, karena dampak Covid-19.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut datanya terdaftar ebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembahasan Cara Daftar DTKS Online Lewat HP
Masyarakat sendiri bisa mendaftar secara mandiri, agar namanya terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS melalui HP dan bisa dilakukan secara online.
Sedangkan proses pendaftarannya sendiri tidak terlalu sulit dan ribet, asalkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan sudah siap.
Namun Anda harus mendownload aplikasi yang bernama Cek Bansos, karena proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi tersebut.
Agar tidak semakin penasaran, yuk langsung saja simak ulasan berikut ini tentang cara daftar DTKS online lewat HP.
Cara Daftar DTKS Online Lewat HP
Cara Daftar DTKS Online Lewat HP dengan Mudah
Cara Daftar DTKS Online Lewat HP dengan Mudah |
Adapun cara daftar DTKS online lewat HP dengan mudah sebagai berikut:
- Untuk langkah pertama, silahkan unduh dan install aplikasi yang dibutuhkan melalui link berikut ini (Unduh Aplikasi Cek Bansos).
- Kemudian buka aplikasinya setelah proses install selesai dan lanjutkan langkah dengan melakukan proses registrasi. Proses registrasi bisa dilakukan dengan mengkil menu “Buat Akun Baru”.
- Setelah itu, isilah data diri sesuai dengan yang diminta, pada kolom yang tersedia.
- Selanjutnya, siapkan KTP untuk mengunggah foto KTP dan foto selfi dengan KTP.
- Pastikan seluruh data sudah diisi dengan baik dan benar, lalu klik menu Buat Akun Baru.
- Lalu pilih menu Daftar Usulan, setelah proses registrasi akun berhasil dilakukan.
- Isi kembali data diri yang diminta pada kolom yang tersedia.
- Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan, seperti PKH atau BPNT.
- Data Anda kemudian akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh pihak Kementrian Sosial. Proses verifikasi dan validasi ini membutuhkn waktu, sehingga Anda harus sabar menunggu guys, bila ingin menjadi KPM DTKS penerima bansos 2022.
Anda atau masyarakat yang telah melakukan proses pendaftaran, bisa mengecek apakah datanya lolos verifikasi dan validasi sebagai KPM DTKS penerima bansos, melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui situs berikut ini (Cek Penerima Bansos).
Untuk ibu hamil akan mendapatkan Rp 3juta/ pertahun, kategori anak usia dini 0-6 mendapatkan Rp 3juta/pertahun.
Akhir Kata
Demikian cara yang bisa diterapkan, bila ingin mendaftar sebagai KPM DTKS penerina bantuan sosial dari Kemensos.