Cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati perlu diketahui oleh semua penggunanya karena berguna untuk menghapus NIK yang sudah terdaftar.
Biasanya cara ini digunakan untuk menonaktifkan nomor, terutama karena kartu pengguna yang hilang atau sudah mati.
Seperti yang diketahui bersama jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK.
Selain itu, para pengguna juga hanya diperbolehkan untuk melakukan registrasi maksimal 3 nomor untuk satu NIK.
Jika NIK Anda sudah terdaftar pada 3 nomor, maka harus menonaktifkan salah satunya agar bisa mengaktifkan nomor baru.
Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membagikan informasi tentang cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, agar Anda menggantinya dengan nomor baru dan berikut ini ulasannya.
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS |
Langkah atau caranya sendiri cukup sederhana dan bisa dilakukan degan cepat layaknya mengecek nomor Telkomsel.
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui SMS yaitu sebagai berikut:
- Langkah pertama, silahkan ketik pesan dengan format ‘UNREG#NIK’, Contoh: UNREG#35721xxxxx.
- Kemudian kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.
2. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up |
Metode ini diketahui jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan cara pertama, karena Anda tidak perlu memasukkan kode-kode seperti yang dilakukan melalui SMS.
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui dial up yaitu sebagai berikut:
- Buka menu Telepon terlebih dahulu.
- Kemudian ketik ‘*444#’ lalu ketuk Panggil.
- Pilih menu Nonaktifkan Kartu atau UNREG lalu msukkan NIK yang terdaftar pada kartu.
- Tunggu lah beberapa saat hingga notifikasi yang menyatakan jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.
3. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI |
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui GraPARI terdekat yaitu sebagai berikut:
Anda bisa datang langsung ke GraPARI untuk menemui customer service dan pastikan untuk membawa KTP dan KK asli, kemudian sampaikan masalah yang dialami.
Nantinya, pihak Telkomsel akan segera melakukan UNREG pada kartu Telkomsel Anda by system.
4. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel |
Untuk menghindari terjadinya masalah yang lebih rumit, maka Anda harus segera menerapkan cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi kontak resmi Telkomsel ini.
Ada beberapa kontak yang bisa Anda hubungi untuk mendapatkan solusi untuk unreg kartu Telkomsel yang hilang yaitu sebagai berikut:
- Situs resmi milik Telkomsel di (www.telkomsel.com).
- Help center di aplikasi MyTelkomsel.
- Facebook Messenger me/facebookVA.
- WhatsApp di nomor 0811-1111-1111.
- Telegram me/telegramVA LINE me/lineVA
5. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati |
Mungkin Anda pernah mengalami kartu Telkomsel mati, karena masa tenggangnya habis diakibatkan Anda lupa mengisi pulsa.
Bisa juga disebabkan oleh masalah lain seperti kartu hilang dan nomor tersebut sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti urusan pekerjaan, perbankan dan lainnya.
Jika iya, tentunya hal ini akan mengganggu komunikasi Anda dan menghambat pekerjaan guys.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tersebut agar bisa digunakan kembali seperti biasa.
Untuk mengaktifkannya, bisa dilakukan di GraPARI terdekat dan persyaratannya pun sama dengan unreg kartu guys.
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan? |
Tetapi prosesnya membutuhkan waktu dan tidak instan, karena menjelang data terhapus dengan sendirinya tersebut data NIK dan KK Anda masih terkait pada kartu tersebut.
Seperti yang diketahui jika satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar tiga nomor berbeda.
Namun jika dari tiga jatah sudah digunakan semua, maka mau tidak mau Anda harus melakukan unreg.
Unreg kartu sebenarnya lebih aman, karena nomor Telkomsel yang sudah mati akan diterbitkan ulang kembali dan dijual untuk umum oleh pihak operator terkait dalam hal ini Telkomsel.
Dengan begitu, data Anda yang tedaftar pada kartu tersebut juga akan terhapus dan terhindar dari aksi jahat yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kami juga tidak tahu pasti apakah pada saat diterbitkan kembali tersebut ada kemungkinan data-data pemilik lama masih tersangkut atau tidak.
Yang jelas agar lebih aman, lebih disarankan untuk melakukan unreg terlebih dahulu dan hal ini bertujuan untuk antisipasi saja.
Akhir Kata
Demikian beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati yang bisa dipelajari dan bisa diterapkan untuk menonaktifkannya.
Perlu diingat, panduan atau cara di atas mungkin saja akan berubah seiring kebijakan Telkomsel yang mungkin juga telah diperbarui.
Jadi, untuk memastikannya Anda bisa langsung mencoba cara yang kami bagikan dan jika berhasil, maka Anda termasuk orang yang beruntung.
Bila ada pertanyaan ataupun masukan silahkan tuliskan di kolom komentar agar kami bisa menanggapinya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati perlu diketahui oleh semua penggunanya karena berguna untuk menghapus NIK yang sudah terdaftar.
Biasanya cara ini digunakan untuk menonaktifkan nomor, terutama karena kartu pengguna yang hilang atau sudah mati.
Seperti yang diketahui bersama jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK.
Selain itu, para pengguna juga hanya diperbolehkan untuk melakukan registrasi maksimal 3 nomor untuk satu NIK.
Jika NIK Anda sudah terdaftar pada 3 nomor, maka harus menonaktifkan salah satunya agar bisa mengaktifkan nomor baru.
Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membagikan informasi tentang cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, agar Anda menggantinya dengan nomor baru dan berikut ini ulasannya.
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS |
Langkah atau caranya sendiri cukup sederhana dan bisa dilakukan degan cepat layaknya mengecek nomor Telkomsel.
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui SMS yaitu sebagai berikut:
- Langkah pertama, silahkan ketik pesan dengan format ‘UNREG#NIK’, Contoh: UNREG#35721xxxxx.
- Kemudian kirim ke 4444.
- Tunggu notifikasi jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.
2. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up |
Metode ini diketahui jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan cara pertama, karena Anda tidak perlu memasukkan kode-kode seperti yang dilakukan melalui SMS.
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui dial up yaitu sebagai berikut:
- Buka menu Telepon terlebih dahulu.
- Kemudian ketik ‘*444#’ lalu ketuk Panggil.
- Pilih menu Nonaktifkan Kartu atau UNREG lalu msukkan NIK yang terdaftar pada kartu.
- Tunggu lah beberapa saat hingga notifikasi yang menyatakan jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.
3. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI |
Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui GraPARI terdekat yaitu sebagai berikut:
Anda bisa datang langsung ke GraPARI untuk menemui customer service dan pastikan untuk membawa KTP dan KK asli, kemudian sampaikan masalah yang dialami.
Nantinya, pihak Telkomsel akan segera melakukan UNREG pada kartu Telkomsel Anda by system.
4. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel |
Untuk menghindari terjadinya masalah yang lebih rumit, maka Anda harus segera menerapkan cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi kontak resmi Telkomsel ini.
Ada beberapa kontak yang bisa Anda hubungi untuk mendapatkan solusi untuk unreg kartu Telkomsel yang hilang yaitu sebagai berikut:
- Situs resmi milik Telkomsel di (www.telkomsel.com).
- Help center di aplikasi MyTelkomsel.
- Facebook Messenger me/facebookVA.
- WhatsApp di nomor 0811-1111-1111.
- Telegram me/telegramVA LINE me/lineVA
5. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati |
Mungkin Anda pernah mengalami kartu Telkomsel mati, karena masa tenggangnya habis diakibatkan Anda lupa mengisi pulsa.
Bisa juga disebabkan oleh masalah lain seperti kartu hilang dan nomor tersebut sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti urusan pekerjaan, perbankan dan lainnya.
Jika iya, tentunya hal ini akan mengganggu komunikasi Anda dan menghambat pekerjaan guys.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tersebut agar bisa digunakan kembali seperti biasa.
Untuk mengaktifkannya, bisa dilakukan di GraPARI terdekat dan persyaratannya pun sama dengan unreg kartu guys.
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan? |
Tetapi prosesnya membutuhkan waktu dan tidak instan, karena menjelang data terhapus dengan sendirinya tersebut data NIK dan KK Anda masih terkait pada kartu tersebut.
Seperti yang diketahui jika satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar tiga nomor berbeda.
Namun jika dari tiga jatah sudah digunakan semua, maka mau tidak mau Anda harus melakukan unreg.
Unreg kartu sebenarnya lebih aman, karena nomor Telkomsel yang sudah mati akan diterbitkan ulang kembali dan dijual untuk umum oleh pihak operator terkait dalam hal ini Telkomsel.
Dengan begitu, data Anda yang tedaftar pada kartu tersebut juga akan terhapus dan terhindar dari aksi jahat yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kami juga tidak tahu pasti apakah pada saat diterbitkan kembali tersebut ada kemungkinan data-data pemilik lama masih tersangkut atau tidak.
Yang jelas agar lebih aman, lebih disarankan untuk melakukan unreg terlebih dahulu dan hal ini bertujuan untuk antisipasi saja.
Akhir Kata
Demikian beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati yang bisa dipelajari dan bisa diterapkan untuk menonaktifkannya.
Perlu diingat, panduan atau cara di atas mungkin saja akan berubah seiring kebijakan Telkomsel yang mungkin juga telah diperbarui.
Jadi, untuk memastikannya Anda bisa langsung mencoba cara yang kami bagikan dan jika berhasil, maka Anda termasuk orang yang beruntung.
Bila ada pertanyaan ataupun masukan silahkan tuliskan di kolom komentar agar kami bisa menanggapinya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.